JAKARTA – Penerapan skema gross split dinilai bisa mendorong perubahan strategi investasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas. Selama ini kontraktor yang beroperasi di Indonesia terbiasa dengan sharing risiko usaha bersama pemerintah melalui mekanisme cost recovery.

Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan dari sisi keuangan penerapan gross split membuat pelaku usaha melakukan perhitungan ekstra dalam berinvetasi. Hal ini dinilai bisa mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara sekaligus, karena skema cost recovery membuat semua pembiayaan yang dikeluarkan kontraktor akan digantikan  negara.

“Gross split menyelamatkan keuangan yang banyak. Gross split merubah behavior KKKS dan SKK Migas menghitung seberapa besar  mereka harus efisien,” kata Satya kepada Dunia Energi, Kamis (23/11).

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim perusahaan migas besar ternama telah menyatakan minat untuk berinvestasi di Indonesia melalui lelang Wilayah Kerja (WK) Migas tahap pertama tahun ini.

“Siapa yang bilang gross split tidak menarik. Buktinya ada perusahaan migas besar multi national company ikut lelang WK migas. Itu kan untuk WK eksplorasi, tapi pada mau bid,” kata Arcandra, Rabu malam (22/11)

Setidaknya ada empat perusahaan migas besar yang ikut lelang WK Migas, namun Arcandra belum mau membeberkan nama perusahaan yang memngambil dokumen karena masih dalam proses lelang.

“Bahkan sebelum ada rencana Peraturan Pemerintah (PP) pajak gross split mereka sudah minat dan akses dokumennya,” tukas dia.

Menurut Tumbur Parlindungan, Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero)  Tbk, mengungkapkan pelaksanaan skema gross split sebenarnya cukup sederhana. Pada saat setelah dilakukan perhitungan tidak memenuhi nilai keekonomian,  kontraktor hanya tinggal mengembalikan WK ke pemerintah.

Saka dalam lelang WK migas tahap I 2017 berminat di dua WK dan tengah melakukan  joint study,  yakni WK West Yamdena dan WK Pekawai.

“Kalau ketemu (cadangan) baru kami pikirkan dengan term and condition. Kami bicara kalau tidak bagus, dikembalikan ke pemerintah. Kalau ekonomis ya kita develop,” tandas Tumbur.(RI)