JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji pemberian insentif agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melirik wilayah laut dalam untuk dieksplorasi.

“Contoh splitnya tidak sama dengan yang di darat karena jika kita lihat untuk membuat indonesia atraktif split bisa saja turun. Artinya pemerimaan negara dikurangi tapi bisa atraktif,” kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Jumat (9/9).

Menurut Wiratmaja, Indonesia hingga kini tergolong sebagai salah satu negara yang tingkat pengembalian investasi (investment return rate/IRR) rendah, yakni masih dibawah 15%,

“Bahkan ENI Muara Bakau BV yang melakukan eksplorasi di lapangan Jangkrik, IRR-nya hanya 5%, kecil sekali. Meskipun dimulai saat harga minyak tinggi tapi kan sekarang harga minyak sedang rendah,” tukas dia.

Data Kementerian ESDM mencatat, rata-rata IRR beberapa negara lain yang memiliki cadangan minyak besar berada dilevel 25%. Angka itu bisa didapatkan dari insentif yang diberikan pemerintah di masing-masing negara. “Tapi tetap case by case. Bisa jadi di suatu wilayah ada yang bisa sampai 55%, bahkan ada negara lain yang bisa mencapai hanya 35% splitnya,” kata dia.

Selain insentif berupa split, beberapa opsi pemberian insentif lain juga mulai dikaji lebih jauh. Seperti pemberian izin pengelolaan wilayah kerja hingga 50 tahun bagi KKKS yang ingin melakukan kegiatan di wilayah laut dalam maupun mengelola wilayah kerja (WK) marjinal yang berlokasi di remote area.

“Kita buat dalam satu cluster dan regulasi dalam aturan khusus,” tandas Wiratmaja.(RI)