JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyederhanaan golongan pelanggan listrik ditetapkan paling lambat awal Desember 2017. Untuk itu, pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan melakukan kajian bersama sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa rencana penyederhanaan golongan pelanggan tidak berarti tarif listrik akan naik.
Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah ingin menghindari polemik di masyarakat terkait rencana penyederhaan golongan pelanggan listrik. Apalagi jika informasi tidak disampaikan dengan baik, kebijakan tersebut bisa disalahartikan. Karena itu sambil menunggu kajian, pemerintah akan melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat.
“Akan ada public hearing secara terbuka ke publik untuk memastikan kebijakan yang didorong publik disetujui kami akan laksanakan. Kami akan memanfaatkan dalam satu-dua minggu ke depan untuk komunikasi dengan publik,” kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/11).
Menurut Dadan, sosialisasi yang dilakukan adalah kepastian tidak adanya kenaikan tarif jika penyederhanaan golongan pelanggan listrik direalisasikan.
Para pelanggan golongan 450 Volt Amphere (VA) dan 900 VA yang disubsidi itu tidak akan termasuk dalam rencana penyederahaan, sementara untuk golongan 900 VA non subsidi akan didorong menjadi golongan 1.300 VA, sementara 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA, itu akan naik menjadi 5.500 VA namun dengan tarif yang tetap.
“Kemudian di atas itu menjadi 13.200 VA. Itu juga tarifnya tetap, baru di atas itu loss control,” tukas dia.
Dalam ketetapan tarif adjusment PLN tarif listrik untuk golongan rumah tangga 900 VA-RTM adalah sebesar Rp1.352 per kWh sementara untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA kemudian 6.600 VA ke atas serta 6.600 VA sampai dengan 200 kVa dikenakan tarif per kWh sebesar Rp 1.467,28.
Selain tidak dikenakan kenaikan tarif, pemerintah juga memastikan masyarakat tidak akan dikenakan beban biaya perubahan daya karena penggantian instalasi pendukung seperti Miniature Circuit Breaker (MCB) nantinya akan ditanggung oleh PLN.
“Semua penggantian MCB, kan nanti harus mengganti MCB karena amperenya makin tinggi. Itu akan ditanggung oleh PLN,” ungkap Dadan.
Jika jadi dijalankan proses peningkatan daya dalam rangka penyederhanaan golongan ini juga akan cukup memakan waktu. Dalam proyeksi awal akan ada penggantian 29 juta pelanggan rumah tangga yang harus diganti MCB. Sementara kemampuan produksi MCB dalam satu bulan hanya satu juta unit, sehingga prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga tahun depan.
Dadan menampik anggapan yang menyatakan bahwa rencana ini adalah bagian dari cara pemerintah agar masyarakat bisa menyerap kelebihan daya yang dihasilkan pembangkit-pembangkit listrik PLN. Justru dengan adanya peningkatan daya listrik masyarakat bisa menjadi lebih produktif dan tidak perlu mengkhawatirkan keterbatasan daya yang dulu  saat ini kerap dialami.
“Ini untuk memberikan manfaat yang lebih listrik untuk masyarakat. Artinya adalah keleluasaan masyarakat untuk menggunakan listrik secara cukup. Kita kan sering mendengar listrik itu sering kelebihan daya sehingga turun, UKM juga bisa didorong untuk tumbuh dengan listrik yang cukup, dan harganya tidak berubah,” tandas Dadan.(RI)