JAKARTA– Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif listrik, termasuk pada 2018 untuk pelanggan listrik dengan daya 450 Voltampere (VA). Penegasan tersebut dilontarkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat bahwa telah terjadi kenaikan harga.

“Untuk pelanggan dengan daya 450 VA subsidi tetap diberikan dan pada 2018 akan tetap sama,” kata Arcandra di sela pembagian converter kit bahan bakar LP untuk mesin tempel nelayan di Pantai Ujuang Batu, Muara Penjalinan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Kamis (7/9).

Namun demikian, Wamen ESDM menjelaskan untuk pelanggan 900 VA yang saat ini disubsidi tidak semuanya berhak mendapatkan bantuan karena itu dilakukan pendataan.
“Setelah didapat angka berapa yang berhak mendapatkan subsidi, yang tidak berhak subsidinya perlahan-lahan dicabut tiga tingkat, bukan listriknya yang dinaikan,” ujar Arcandra seperti dikutip Antara.

Wamen ESDM memastikan tidak ada niat pemerintah untuk menaikan harga listrik sampai saat ini. Pencabutan subsidi bagi yang tidak berhak merupakan upaya mewujudkan energi berkeadilan. “Pemerintah terus mengupayakan agar masyarakat bisa menikmati listrik dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Ruddy Gobel, Kepala Unit Komunikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebelumnya mengatakan data yang digunakan untuk penyesuaian subsidi listrik diambil dari pemutakhiran basis data terpadu mencakup nama, alamat dan kondisi sosial ekonomi. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya masyarakat yang sebenarnya miskin namun tidak terdata sebagai penerima subsidi. “Karena itu, perlu ada mekanisme pegaduan dan bisa ditinjau ulang,” katanya. (DR)