JAKARTA – Industri petrokimia dinilai sebagai industri yang paling siap menerima harga gas dengan rata-rata dibawah US$ 6/ MMBTU. Petrokimia merupakan salah satu dari tiga industri yang menjadi prioritas mendapatkan penurunan harga gas. Dua industri lainnya adalah pupuk dan baja.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan harga gas untuk industri petrokimia bisa segera sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016. Sementara untuk pupuk sebagian besar sudah tercapai, tinggal sedikit yang belum sesuai.

“Sektor industri yang lain sedang dibahas, kalau targetnya di Pepres sampai ke tangan konsumen rencananya maksimum enam. Tapi kalau untuk petrokimia sudah selesai. Intinya di bawah enam,” kata Jonan usat rapat harga gas di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (9/11).

Menurut Jonan, pemerintah menargetkan bisa menentukan formulasi baru untuk menurunkan harga gas pada akhir November. “Sampai akhir november seharusnya sudah ada putusan. Keputusannya nanti sampai ke bapak Presiden. Sekarang masih di bahas formulasi yang pas,” katanya.

Untuk membahas formulasi penurunan harga gas, pemerintah membentuk tim taktis yang bertugas untuk melakukan evaluasi berbagai skenario yang akan diambil pemerintah sehingga penurunan harga gas bisa segera dirasakan juga oleh industri lain.

“Baru saja pak Menko menyarankan untuk membuat tim kecil di level eselon I dan II untuk supaya diformulasikan yang pas industri lain,” kata Jonan.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian, mengungkapkan kemajuan positif dalam upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas. Tim yang dibentuk nantinya akan melakukan evaluasi sesuai dengan arahan dari kementerian terkait.

“Kami utamakan kepada apa yang diperintahkan dari Perpres ada tujuh kelompok industri. Apa industrinya nanti, ini yang kita sedang dibahas. Kita rapat tadi mencatat banyak kemajuan dan kita sedang memfinalkan untuk direview oleh tim kecil usulan-usulannya,” tandas Darmin.(RI)