JAKARTA – Pemerintah menegaskan berkewajiban untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk itu, diperlukan partisipasi seluruh pihak dalam pengelolaan dan pengusahaan sektor ESDM. Untuk itu tidak boleh ada yang menghambat pelaksanaan di lapangannya.

“Kita tidak boleh menghambat investasi, sistem harus lebih responsif terhadap perubahan pasar dan zaman,” ujar Ignasius Jonan, Menteri ESDM.

Untuk itu, pemerintah akan mengajak PT PLN (Persero) untuk berdiskusi terkait harga listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang selama ini selalu menjadi persoalan yang menghambat pemanfaatan EBT.

“Harga listrik dari EBT harus didiskusikan bersama-sama dengan PLN supaya adil. Kita duduk sama-sama dengan PLN kalau harganya terlalu tinggi atau rendah. Nanti kita lihat lagi,” kata Jonan.

Hal ini diungkapkan Jonan menanggapi keluhan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) terhadap PLN yang dianggap menghambat pengembangan EBT.

“Aturan Feed in Tariff (FIT) energi terbarukan tidak berjalan di lapangan, banyak regulasi soal FIT yang sudah terbit tapi tidak terlaksana. Kendalanya di PLN,” ungkap Sujana Sulaeman, Wakil Ketua Umum METI.

Menurut Jonan, sumber daya alam berupa energi dan sumber daya mineral, pada hakekatnya adalah milik negara yang notabene adalah milik rakyat. “Oleh karena itu pengelolaannya sudah semestinya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat,” tandas dia.(AT)