JAKARTA – PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melalui PT Tanjung Power Indonesia (TPI) telah mencapai kesepakatan pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2×100 megawatt di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (23/1). Adaro melalui anak usahanya PT Adaro Power menguasai 65 persen saham Tanjung Power, sisanya 35 persen saham dikuasai PT East-West Power Indonesia
“Suksesnya financing close Tanjung Power mencerminkan komitmen yang kuat dari kami untuk menjadi kontributor utama di dalam mensukseskan program listrik 35.000 MW,” kata Garibaldi Thohir, Presiden Direktur Adaro, Selasa (24/1).

Dia menegaskan Adaro berkomitmen untuk selalu mengembangkan bisnis ketenagalistrikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dan menciptakan sinergi dengan bisnis batubara.

“Saat ini kami fokus untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan yang direncanakan untuk meningkatkan akses terhadap listrik serta mendukung pertumbuhan Indonesia,” kata Garibaldi dalam keterangan tertulisnya.

Total investasi untuk proyek ini sekitar US$545 juta dan Tanjung Power telah menyelesaikan dan mendapat komitmen pembiayaan sekitar US$422 juta (termasuk fasilitas kontinjensi sebesar US$13 juta) dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited.
Pembiayaan pada proyek ini dilakukan melalui skema project finance, dimana KSURE memberikan jaminan komperhensif sebesar kurang lebih US$400 juta. Proyek ini akan menjual listrik ke PT PLN (Persero) dibawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun dari dan setelah Commercial Operation Date (COD). PPTL antara TPI dan PLN telah ditandatangani pada 15 Oktober 2014. Pasokan batubara akan disediakan oleh Adaro Indonesia.
TPI telah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016, enam bulan sebelum tercapainya financing close, dengan menggunakan dana dari para sponsor. Tahap kontruksi ini berjalan dengan baik, dimana kedua unit diperkirakan akan mencapai COD di semester pertama tahun 2019.
Adaro Power, sebagai sponsor dalam konsorsium TPI, telah menandatangani perjanjian jaminan sponsor dengan para kreditur yang telah disebutkan sebelumnya dimana Adaro Power setuju untuk mendukung (terkait dengan investasi modal di TPI) proyek ini melalui investasi pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan AP di TPI.

Untuk menjamin aktivitias bisnis utamanya, Adaro Energy menjamin dukungan yang akan diberikan oleh Adaro Power. Adaro Energy juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikan tidak langsung di TPI dengan total kewajiban kontinjensi sekitar US$88 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, memberikan jaminan untuk proyek ini dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU), dimana pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPTL.(RA)