JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penandatanganan kontrak delapan wilayah kerja (WK) terminasi atau habis kontrak yang akan dikelola PT Pertamina (Persero) tuntas pekan ini.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan pembicaraan term and condition kontrak sudah rampung begitu pula dengan pembagian hak partisipasi (participating interest/PI) antara Pertamina dengan mitra untuk beberapa WK.

“Mudah-mudahan Rabu (tanda-tangan kontrak), Pak Menteri maunya sekaligus delapan,” kata Djoko saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (2/4).

Delapan WK terminasi yang kontrak barunya akan ditandatangani adalah WK Tuban, Ogan Komering, North Sumatra Offshore (NSO), Southest Sumatra (SES), Sanga Sanga, East Kalimantan, Attaka dan Blok Tengah.

Dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 2881/23/DJM.E/2018 tentang pengelolaan delapan WK yang akan berakhir kontrak pada 2018 disebutkan   ada beberapa WK yang diizinkan untuk dikelola bersama dengan partner, yakni WK Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga dan Southest Sumatera (SES).

Menurut Djoko, pembicaraan dengan para calon partner atau mitra Pertamina juga hampir rampung, hanya tinggal menyisakan pembicaraan dengan calon partner di WK Sanga Sanga yang dalam dua hari ini akan dilakukan pembicaraan intensif.

“Sanga Sanga rapat nih dipanggil partnernya. Kalau sudah selesai sampai ke kami, nanti kami paraf, sudah deh,” katanya.(RI)

Berikut pembagian PI di masing-masing WK terminasi.

1. WK Tuban

– PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 78,75%.

– Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 11,25%.

– BUMD sebesar 10%

– PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

2. WK Ogan Komering

– PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 75%.

– Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 15%.

– BUMD sebesar 10%

– PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

3. WK Sanga Sanga

– PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 67,5%.

– Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 22,5%.

– BUMD sebesar 10%

– PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

4. WK Southeast Sumatera (SES)

– PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 70,55%.

– Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 19,45%.

– BUMD sebesar 10%

– PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

5. WK North Sumatera Offshore (NSO)

– PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 90%.

– BUMD sebesar 10%

6. WK East Kalimantan dan WK Attaka digabung menjadi satu WK yaitu WK East Kalimantan dan Attaka pasca 24 Oktober 2018.

– PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 90%.

– BUMD sebesar 10%

7. WK Tengah digabung dengan WK Mahakam pasca 4 Oktober 2018 dengan penambahan bonus tanda tangan US$ 1 juta dan dilakukan amendemen KKS WK Mahakam terkait luas area dan komitmen pasti.