JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan sudah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari pemerintah untuk bisa menyusun work program and budget (WP&B) pengelolaan Blok Mahakam pada 2017 guna mencegah penurunan produksi pasca berakhirnya kontrak PT Total E&P Indonesie akhir 2017. Pada awal 2018, Pertamina akan menggantikan posisi Total sebagai operator Mahakam.

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina mengungkapkan bahwa seluruh ganjalan pada masa transisi alih kelola blok Mahakam sudah berangsur terselesaikan dan dapat diatasi, dengan adanya payung hukum berupa amendemen kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC).

“Kami bisa melakukan work program and budget di 2017. Dan nanti setelah 2018 bisa di cost recovery, intinya itu,” kata Syamsu di Jakarta, Rabu (7/9).

Beberapa poin yang akan diamendemen antara lain mekanisme cash call, pengendalian kegiatan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) serta batasan biaya yang ditanggung PHM dan alokasi risiko kegiatannya. Dengan adanya amendemen tersebut maka tiga opsi yang sempat dilontarkan pemerintah seperti revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) serta revisi Pedoman Tata Kerja (PTK) gugur karena setelah dilakukan kajian perubahan beberapa poin krusial sudah bisa PSC terkait alih kelola Pertamina di Blok Mahakam.

“Sepertinya tidak perlu SK Kepala SKK Migas, harus lewat PSC amendemennya. Dari situ juga lebih kuat dari PTK,” tukas Syamsu.

Menurut dia, Pertamina hingga saat ini belum membahas mekanisme komersialisasi Blok Mahakam dengan siapapun, termasuk dengan Total sebagai operator eksisting. Hal ini disebabkan Total belum menunjukkan ketertarikannya untuk bisa ambil bagian dalam alokasi 30% saham yang disiapkan Pertamina.

“Total belum memutuskan apakah dia mau masuk atau tidak. Dia masih melihat beberapa PSC-nya kalau setelah diamendemen seperti apa,” kata dia.

Syamsu berharap draf revisi amendemen PSC bisa segera diselesaikan pemerintah, sehngga Pertamina bisa langsung bergerak menentukan langkah strategis yang diperlukan.

Di tempat terpisah, Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri ESDM, mengatakan seharus masalah transisi Blok Mahakam dari Total ke Pertamina sudah beres, khususnya terkait legalitas.

“Jadi 25 sumur yang akan dibor, 19 Pertamina dan Totsl enam sumur. Semua sudah sepakat pendanaan, legal sudah selesai,” tegas Luhut.(RI)