JAKARTA – Pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ) secara penuh oleh PT Pertamina (Persero) dinilai bisa membantu pemerintah dalam melakukan kajian secara mendalam penerapan skema gross split yang direncanakan akan menggantikan skema production sharing contract (PSC) cost recovery untuk kontrak baru blok migas.

Fahmy Radhi, pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan penerapan skema gross split yang baru pertama kali di Indonesia tidak boleh membuat panik para pelaku usaha. Untuk itu, bisa dilakukan kajian serta uji coba secara mendalam salah satunya dengan memanfaatkan Blok ONWJ yang sudah diserahkan sepenuhnya ke Pertamina mulai 18 Januari 2017.

“Uji coba tersebut untuk pertama kalinya bisa diterapkan pada kontrak Blok ONWJ yang sepenuhnya akan dikelola dan dioperasikan Pertamina. Sembari menunggu hasil uji coba, pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada investor potensial, baik investor migas nasional, maupun investor asing,” kata Fahmy kepada Dunia Energi, Selasa (3/1).

Menurut dia, langkah tersebut selain memberikan gambaran secara komprehensif tentang mekanisme penerapan skema baru, juga untuk memperoleh respon langsung dari investor terkait penerapan gross split.

“Di tengah penurunan invetasi pada lahan migas di Indonesia seiring dengan penurunan harga minyak dunia, jangan sampai penerapan skema gross split justru semakin menurunkan minat investor melakukan investasi, yang sudah merasa nyaman dengan menggunakan skema PSC,” ungkap Fahmy.

Strategi lain untuk meminimalisir resistensi investor terhadap skema gross split pemerintah pada tahap awal bisa tidak memaksakan penggunaan skema baru sebagai satu-satunya mekanisme kontrak migas, yang menggantikan skema PSC sebagai substitution scheme.  Namun, pemerintah bisa menawarkan skema gross split sebagai salah satu opsi skema yang melengkapi opsi PSC sebagai complementary scheme.

Namun Fahmy meminta pemilihan salah satu opsi tersebut dengan menerapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu. “Besaran potensi cadangan migas, tingkat kesulitan dalam eksplorasi dan eksploitasi, kecanggihan teknologi yang digunakan, dan lokasi lahan migas, antara  di darat dan di laut dalam,” kata Fahmy.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus merumuskan perhitungan pemberian insentif yang rencana akan diterapkan pada skema gross split.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM tidak menampik upaya untuk mempercepat perhitungan dalam skema gross split ditujukan untuk bisa diterapkan di blok ONWJ.

“ONWJ pakai gross split kalau terkejar, kita usahakan terkejar. Karena 17 Januari ya, makanya kita maraton,” kata Arcandra akhir pekan lalu.

Menurut Arcandra, dengan menggunakan data-data existing saat ini tim dari Kementerian ESDM dan SKK Migas sudah mendapatkan beberapa angka yang bisa dijadikan patokan dalam memberikan insentif kepada kontraktor. “Kita sudah mengerucut,  sedang menguji skill itu dengan data existing,” tandasnya.(RI)