JAKARTA – Pemerintah dipastikan akan mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar, Jumat (30/9). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk harga baru premium dan solar yang akan mulai berlaku 1 Oktober 2016.

“Kami komunikasi dengan Kemenko Perekonomian. Pak Menteri juga sudah kirim surat ke Menko menyampaikan bahwa harga crude membuat kita harus menetapkan perubahan mengenai harga eceran BBM,” kata Teguh Pamudji, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut Teguh, besaran harga perubahan harga premium dan solar sudah disepakati yakni untuk premium turun sebesar Rp300 per liter dan solar naik Rp500 per liter. Dengan begitu, harga premium yang sejak April 2016 ditetapkan Rp6.450 per liter akan menjadi Rp6.150 per liter. Untuk solar yang saat ini dibanderol Rp5.150 per liter akan menjadi Rp5.650 per liter.

Ferdinand Hutahean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, menilai kebijakan harga BBM PSO yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang tidak tepat diberlakukan saat ini.

“Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan hingga evaluasi tahap berikutnya pada periode Januari 2017,” kata dia.

Ferdinand melihat rencana kebijakan tersebut justru berdampak negatif pada perekonomian dan juga PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Pertamina yang menjadi eksekutor dari kebijakan pemerintah akan menjadi sasaran tembakan dari kebijakan pemerintah.

Ada beberapa hal yang menjadi alasan agar pemerintah membatalkan rencana evaluasi harga tersebut. Pertama, penurunan harga premium sebesar Rp 300 per liter, secara matematis tidak akan terlalu berdampak kepada perekonomian dan ongkos produksi bagi kegiatan usaha. Namun penurunan tersebut justru akan membuat jarak disparitas harga antara premium dan BBM jenis lsinnya semakin tinggi dankemungkinan akan membuat migrasi kembali dari konsumen pertalite dan pertamax ke premium.

“Satu-satunya jalan bagi Pertamina mengcounternya adalah dengan turut menurunkan harga pertalite dan pertamax. Permasalahannya sama, penurunan harga tersebut tidak berdampak signifikan kepada publik tapi secara umum mengganggu bisnis Pertamina dan menurunkan pendapatan pemerintah,” ungkap Ferdinand.

Selain itu, kenaikan harga solar akan sangat berdampak kepada kenaikan ongkos distribusi bahan pokok dan angkutan umum. Tentu kenaikan ongkos distribusi itu akan menaikkan harha bahan pokok dipasar. Pemerintah menambah beban kepada industri dan perekonomian bangsa ditengah belum membaiknya ekonomi global secara keseluruhan.

“Lalu kenapa bisa premium turun dan solar malah naik? Sementara bahan bakunya tetap sama yaitu minyak mentah dan formula ongkos produksinya sama.Sehingga jika premium turun, maka solar juga harus turun bukan malah naik,” tandas Ferdinand.(RI/RA)