JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) masih optimistis dengan menargetkan proses konstruksi fasilitas pengolahan dan produksi kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) proyek gas Masela bisa mulai dilakukan pada awal 2023, meskipun akan ada pengaruh dari wabah virus Corona atau Covid-19.

Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas, mengakui bahwa proyek Masela terpengaruh dengan adanya wabah Covid-19 yang melanda Indonesia dan beberapa negara lainnya. Untuk itu akan ada penyesuian dalam proses Front End Engineering Design (FEED).

Menurut Julius, akan ada keterbatasan mobilisasi personil dan peralatan, tetapi kemungkinan penyesuaian tidak berdampak signifikan terkait proyek Masela yang masih dalam fase persiapan Pra Qualification FEED, pelaksanaan FEED, FID, Engineering, Procurement, Construction, Installation (EPCI).

“Kalau survei-survei ya masih berjalan normal. Metocean survey dan lainnya dan persiapan G&G survei segera semoga tidak terganggu,” kata Julius kepada Dunia Energi, Selasa (17/3).

Meski demikian ia masih yakin penyesuaian tidak akan berlangsung lama dan dapat diantisipasi. Kalaupun untuk penyemprotan disinfektan untuk peralatan-peralatan survei misalnya diusahakan tidak akan mengganggu pelaksanaan operasional survei di lapangan secara keseluruhan.

“Delay mungkin ada, tapi ya perlu kita antisipasi. Konsekuensi yang nampak adalah soal tata waktu yang sedikit tersita. Dibutuhkan sekitar satu bulan untuk membersihkan peralatan survei dengan desinfektan, khususnya peralatan yang berasal dari negara yang terpapar Covid-19. Peralatan survei ini sangat penting karena support data langsung untuk keperluan FEED”, kata Julius.

Lebih lanjut dengan adanya penyesuian tersebut diyakini tidak akan menganggu persiapan lainnya. SKK Migas kata Julius menyatakan Final Invesment Decision (FID) Masela bisa tercapai pada akhir tahun atau kuartal IV 2022. Apabila semuanya berjalan sesuai rencana, pada kuartal I  2023 rencananya akan mulai dilakukan konstrruksi. “Target kuartal I 2023 itu untuk pelaksanaan EPCI setelah FID di 2022, masih sesuai kesepakatan antara Inpex dengan SKK Migas,” tegas Julius.

Target ini sendiri berbeda dari rencana awal yang pernah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yakni pada akhir 2022. Arifin akhir 2019 lalu menyatakan proses persiapan sebelum konstruksi terus dilakukan. Sebelum memulai konstruksi FID atau keputusan akhir nilai investasi harus dirampungkan terlebih dulu. Beberapa proses persiapan dilalukan secara paralel, termasuk pembahasan FEED yang juga akan menentukan FID nantinya. “Mudah mudahan pada 2022 bisa segera konstruksi. FID kan sudah jalan. Jadi tinggal EPC-nya,” kata Arifin.

Menurut Julius, ketika belum mencapai FID memang target sah saja ditetapkan, tapi yang terpenting ketika sudah FID maka target tersebut harus bisa dikejar. “Masih fase persiapan jadi uncertainty nya masih cukup tinggi, nanti sampai pada FID baru semuanya bisa clear (jelas),” kata Julius.

Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama Blok Masela di wilayah Maluku yang sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd. Perusahaan asal Jepang itu bekerja sama dengan Shell. Inpex baru saja mengantongi keputusan Gubernur Maluku terkait penetapan lokasi pelabuhan kilang gas alam cair (LNG) Masela yang diputuskan akan dibangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020. Lokasi pembangunan pelabuhan seluas sekitar 27 Hektare (Ha) ini diperuntukkan untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.

Sulistya Hastuti Wahyu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, mengatakan keputusan ini merupakan bukti konkret sinergi antara SKK Migas, Inpex dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang telah mencapai kata sepakat menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan. Menurut Sulistya, kadang-kadang proses seperti ini tidaklah mudah. “Namun berkat dukungan masyarakat melalui konsultasi publik, proses ini berjalan dengan baik dan cepat,” katanya.

Setelah penetapan lokasi, SKK Migas dan Inpex akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan tanah tersebut. “Dalam proses pengadaan tanah ini akan ada proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi, yang dipimpin oleh BPN. Diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan,” kata Sulistya.

Sementara itu, Moch N Kurniawan, Corporate Communication Manager Inpex Masela menuturkan setelah mendapatkan persetujuan ini maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat sehingga proses pengadaan bisa segera dilakukan.

“Kami menghargai, berterima kasih dan mendukung keputusan beliau (Gubernur Maluku). Sebagai operator Proyek LNG Abadi, kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan SKK Migas untuk melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelabuhan kilang LNG berdasarkan surat keputusan Bapak Gubernur tersebut. Sehingga kami dapat merealisasikan tahapan proyek LNG Abadi sesuai dengan POD yang telah disetujui pemerintah Indonesia,” kata Iwan.(RI)