Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Asosiasi Pengelolaan Pusat Perbelanjaan berencana menaikkan service charge untuk menyesuaikan dengan kenaikan TDL.

JAKARTA – Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan berimbas ke berbagai sektor, salah satunya pusat perbelanjaan yang akan menyesuaikannya dengan kenaikan service charge (biaya pelayanan, red).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Handaka Santosa menegaskan, kenaikan TDL berimbas langsung terhadap industri yang dijalaninya, berupa tempat perbelanjaan. Pasalnya, di dalam industri tersebut terdapat 50% cost operasional (biaya operasi, red).

“Kenaikan ini (TDL) akan berimbas ke semua operasional segala sektor, terutama sekalu pengelola pusat perbelanjaan (trade center dan mall) dalam sistem operasional, ditambah lagi adanya kanikan upah minimum provinsi (UMP) 2013 yang siginifikan,” ungkapnya, Rabu 9 Januari 2013, dalam Coffe Morning dengan Dirjen Ketenagalistrikan, di Jakarta.

APPBI akan menaikkan biaya service charge demi menyesuaikan kondisi tersebut. Kenaikan itu mencapai 20%. “Mau tidak mau pengelola akan menyesuaikan service charge. Biaya tersebut akan dibebankan kepada penyewa. Tentu ini akan berpengaruh terhadap harga barang, dan ujung-ujungnya akan membebani konsumen,” imbuhnya.

Pemerintah telah menaikkan tarif dasar listrik per 1 Januari 2013. Perturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 30, tertanggal 21 Desember 2012 tentang kenaikan tarif tenaga listrik, menetapkan, tarif tenaga listrik B-3 di atas 200kVA naik dalam empat tahap, yakni 10%, 5,11%, 5,41%, dan 4,62%.

(FWP / duniaenergi@yahoo.co.id)