JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerima permintaan penambahan bagi hasil atau split dari PT Pertamina (Persero) untuk beberapa blok migas yang dikelola anak usaha dan afiliasinya. Namun demikian Pertamina harus bersabar untuk nikmati split tambahan tersebut.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengungkapkan setelah menerima usulan dari Pertamina bukan berarti tembahan split menjadi keharusan namun harus terlebih dulu dilakukan evaluasi, dan saat ini evaluasi tersebut sedang dilakukan. Selain itu menurut dia sebenarnya berbagai insentif sudah disiapkan oleh pemerintah jadi tidak melulu tambahan insentif jadi satu-satunya jalan untuk meningkatkan keekonomian proyek migas.

Split nggak (belum) ada ditambah. Kita sedang melakukan evaluasi (usulan Pertamina),” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (6/11).

Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi memang ada beberapa blok migas yang diajukan untuk mendapatkan tambahan split. Ada lima blok yang semuanya merupakan blok-blok tua, blok terminasi yang habis masa kontrak oleh kontraktor lain antara 2017 – 2018 dan dilanjutkan pengelolaannya oleh Pertamina yang rencananya bisa mendapatkan split tambahan.

Taufik Adityawarman, Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebelumnya menyebutkan blok yang sudah diusulkan ke pemerintah antara lain Blok Mahakam dan Sanga Sanga. Lalu ada Blok East Kalimantan, Offshore North West Java (ONWJ), dan Offshore Southeast Sumatra (OSES) yang juga sedang dikaji untuk mendapatkan split tambahan.

“Tentunya dengan keekonomian yang lebih baik, akan memaksimalkan monetisasi potensi-potensi yang ada di blok migas tersebut, meningkatkan cadangan dan produksi ke depannya,” ujar Taufik.

Pertamina mulai mengelola Blok Sanga-Sanga, East Kalimantan, dan Blok OSES secara penuh dengan skema gross split pada 2018 . Setahun sebelumnya Blok ONWJ menjadi blok migas pertama yang gunakan skema besutan duet Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar di Kementerian ESDM kala itu sebagai skema kontrak baru.

Kemudian ada amendemen PSC Blok Mahakam yang memakai skema investasi yang dapat dikembalikan (cost recovery).

Saat ini solit Pertamina di Blok Sanga-Sanga dipatok sebesar 49% untuk minyak dan 54% untuk gas. Sementara di Blok East Kalimantan-Attaka, perseroan memperoleh split 61% untuk minyak dan 66% untuk gas. Selanjutnya, split Pertamina di Blok OSES ditetapkan sebesar 68,5% untuk minyak dan 73,5% untuk gas.

Di Blok ONWJ, Pertamina sebelumnya telah memperoleh tambahan split melalui diskresi menteri dan perubahan skema gross split. Awalnya, split Pertamina di blok ini sebesar 57,5% untuk minyak dan 62,5% untuk gas. Tapi pada tahun 2017, besaran split ini meningkat menjadi 73,5% untuk minyak dan 81% untuk gas.

Meskipun sudah tidak lagi muda umurnya tapi blok-blok tersebut sampai sekarang masih jadi andalan dalam kontribusi migas nasional. Berdasarkan data SKK Migas realisasi lifting minyak di Blok Mahakam tercatat mencapai 29.361 barel per hari (bph) dari target APBN-Perubahan 25 ribu bph dan gas 558 MMScfd dari target 510 MMscfd.

Kemudian lifting minyak Blok ONWJ sebesar 28.893 bph dari target 27.500 bph dan gas 71 MMScfd dari target 58 MMScfd. Berikutanya, capaian lifting minyak Blok OSES sebesar 26.542 bph dari target 24.010 bph, East Kalimantan 9.862 bph dari target 11.380 bph, serta Sanga-Sanga 12.515 bph dari target 12.030 bph.

Sementara itu Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas menuturkan bahwa pemberian tambahan split memang dimungkinkan. Tapi itu merupakan pilihan terakhir yang akan diambil setelah dilakukan kajian untuk memberikan insentif lain.

SKK Migas kata dia saat ini masih membahas usulan penambahan split Pertamina dengan Kementerian ESDM. Salah satunya yakni sedang dikaji opsi-opsi lain insentif yang bisa menggantikan penambahan split ini. “Sedang mencari upaya agar tambahan split itu alternatif terakhir. Jadi sekarang sedang kita kaji,” kata Dwi. (RI)