JAKARTA– Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) dinilai cukup bijak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan tidak menaikkan harga Pertalite. Dengan keputusan tersebut, dampak kenaikan BBM diperkirakan minim karena konsumen Pertamax adalah kalangan menengah atas, menurut pengamat.

Per 1 April 2022 harga Pertamax resmi dinaikkan dari semula Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter untuk wilayah Jawa, Sumatera, serta Bali dan Nusatenggara. Untuk wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur harga Pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter. Kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh Pertamina itu berlaku mulai Jumat (1/4) pukul 00.00 sebagai respons terus meningkatknya harga minyak dunia di atas level US$200 per barel.

Kendati mengalami kenaikan, harga BBM yang memiliki kadar oktan (RON) 92 itu masih di bawah harga penyedia BBM lain yang beroperasi di Indonesia. Angka tersebut juga masih jauh di bawah harga keekonomian yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pada April ini diperkirakan di kisaran Rp16.000 per liter.

Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai keputusan menaikkan harga Pertamax lebih kepada pertimbangan agar tidak berdampak terlalu besar terhadap masyarakat khususnya kelompok bawah. Bagi sekelompok konsumen kenaikan harga Pertamax bisa mendorong peralihan (shifting) ke pertalite. Tapi kelompok masyarakat yang benar-benar mampu tidak akan beralih. “Mereka lebih sayang dengan mobil mewah mereka,” kata Piter di Jakarta, Jumat (1/4).

Menurut Piter, untuk mengantisipasi terjadinya shifting, hanya ada satu yang perlu disiapkan yakni memastikan pasokan pertalite mencukupi. Menurut dia, peralihan konsumsi tidak perlu dilawan karena nanti pada waktunya konsumen akan kembali lagi ke Pertamax. “Jadikan orang miskin naik kelas ke orang kaya,” katanya.

Kenaikan harga Pertamax first round ini hampir tidak ada dampaknya ke inflasi karena Pertamax bukan masuk kantong perhitungan inflasi. Akan tetapi second round effect-nya tetap ada. Kenaikan harga Pertamax bisa saja mempengaruhi kenaikan harga barang-barang lain walaupun diperkirakan tidak besar.

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM, mengatakan penetapan harga Pertamax mestinya ditentukan oleh mekanisme pasar. Karena itu, harga yang ideal adalah sesuai dengan harga keekonomian. Saat ini harga Pertamax harus dinaikkan mengingat harga minyak dunia sudah mencapai US$130 per barel. Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat. “Penaikkan harga Pertamax Rp12.500 pada 1 April sudah tepat,” ujarnya.

Dia mengakui, kenaikan harga Pertamax memang memicu inflasi, tetapi kontribusinya kecil. Pasalnya, proporsi konsumen hanya sekitar 14%. Selain itu, konsumen Pertamax adalah golongan menengah atas yang menggunakan mobil mahal. “Mereka juga tidak akan migrasi ke Pertalite yang harganya lebih murah karena tidak proper dengan mesin mobil yang rata-rata bagus,” katanya.

Fahmy mengapresiasi sikap Pemerintah dan Pertamina yang tidak menaikkan harga pertalite yang proporsi konsumen mencapai 76%. Kenaikan harga Pertalite akan menyulut inflasi dan menurunkan daya beli rakyat. “Penetapan Pertalite sebagai BBM penugasan juga sangat tepat agar Pemerintah dapat memberikan subsidi pada saat tidak menaikkan harga Pertalite,” ujarnya.

Sebeumnya, dalam siaran persnya, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menyatakan akan terus menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax tidak terelakkan namun nilai kenaikannya tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%, terdiri atas 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar Subsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019,” ucap Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Meskipun ada perubahan harga, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas. Apalagi, harga Pertamax terbaru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. “Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”kata Irto. (RA))