DIENG – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali melakukan Tajak Sumur Pertama proyek pengembangan Dieng Unit 2 berapasitas 55 Megawatt (MW) pada  Rabu (24/11). Kegiatan ini dilakukan secara hybrid (offline dan online) yang dihadiri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabuaten Banjarnegara (Forkompinda), serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca).

Geo Dipa sebelumnya juga telah melakukan Tajak Sumur Pertama proyek pengembangan Patuha Unit 2, Kabupaten Bandung dengan kapasitas yang sama yaitu 55 MW, di mana pengeboran dilaksanakan paralel dengan total jumlah 22 Sumur (12 sumur di Patuha dan 10 sumur di Dieng).

Supriadinata Marza, General Manager Project Management Unit Geo Dipa, menjelaskan bahwa 10 sumur yang akan dilaksanakan pengeboran di Dieng Unit 2 terdiri dari lima sumur produksi dan lima sumur injeksi. “Nantinya sumur-sumur tersebut akan menyuplai pembangkit listrik dengan kapasitas 55 MW net untuk disalurkan ke transmisi 150 kv jaringan Jawa-Bali,” kata Supriadinata, Rabu (24/11).

Sebelum melaksanakan pengeboran, Geo Dipa juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.  Kami selalu melakukan keterbukaan informasi.

Dalam proyek pengembangan Dieng Unit 2, Geo Dipa merekrut 53 tenaga kerja lokal dari 183 tenaga kerja dalam proyek tersebut.  Jumlah tersebut juga akan terus bertambah sampai saat proyek pada tahap konstruksi pembangkit, di mana 30-40% tenaga kerja lokal akan dipekerjakan untuk mendukung pembangunan PLTP.

Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa, menjelaskan bahwa masyarakat di sekitar wilayah kerja Geo Dipa tidak perlu merasa khawatir dengan adanya proyek yang sedang berlangsung di Dieng.  Menurutnya, Geo Dipa telah melaksanakan prinsip-prinsip keamanan, keselamatan kerja, dan lingkungan sesuai dengan dengan standar internasional dan nasional yang berlaku.

“Untuk pengeboran tidak perlu khawatir, kami akan lakukan sesuai dengan standar baku industri, standar yang diperlukan dalam pelaksanaan p ekerjaan ini.  Proyek ini juga akan memberikan nilai tambah dengan keterlibatan masyarakat sekitar.  Dengan demikian akan meningkatkan kontribusi GeoDipa bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat,” jelas Riki.