JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) yang sudah habis kontraknya, atau WK Migas terminasi untuk dialihkelolakan.

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM, menjelaskan saat ini perbaikan data sedang dilakukan terhadap WK atau blok migas terminasi tersebut.

“WK Migas terminasi sudah dievaluasi dalam beberapa tahun terakhir, dan kita harap setelah dilakukan kajian data lebih lanjut dan kembali dilelang, bisa menambah produksi migas nasional,” ungkap Tutuka dalam keterangannya (24/10).

Dia mengatakan ada 50 blok migas terminasi, yang merupakan total akumulasi terminasi kontrak migas sejak 2020-2023, dengan kontrak kerja dari tahun 2008 hingga 2015. Namun, Ia menyebut tidak seluruhnya dari blok migas terminasi akan dilelang kembali.

“Kita sedang evaluasi dan kita tambahkan data kemudian kita akan lelang kembali walaupun memang tidak semua dari 50 itu akan dilelang kembali. Kita tentu melihat mana-mana yang sekiranya masih menarik masih berpotensi untuk dikembangkan,” jelasnya.

Ada dua hal yang menjadi penyebab WK Migas terminasi, yaitu pertama terminasi otomatis, dimana batas waktu eksplorasi sudah melewati dari yang disepakati. Dan yang kedua adalah terminasi sukarela, karena dalam industri migas selalu ada ketidakpastian. “Walaupun sudah dilakukan kajian studi geologi reservoir, geofisik, selalu ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan saat kecil atau bahkan tidak ada, atau mungkin tidak ekonomis sehingga kontraktor tersebut tidak melanjutkan,” jelas Tutuka.

Lebih lanjut, Tutuka berharap dari blok Migas terminasi yang akan dilelang kembali akan memberikan dampak besar terhadap tambahan produksi minyak Indonesia ke depan. Ia mencontohkan Blok migas Andaman 3 yang dikembalikan oleh Repsol, perlu kajian lebih lanjut dan tambahan data dari tim sub surface, sehingga dalam beberapa tahun ke depan bisa dibuktikan untuk meningkatkan produksi minyak nasional.

Hingga akhir tahun ini, Tutuka menargetkan akan membuka lelang tiga WK Migas Terminasi, dan dilanjutkan penawaran WK Migas terminasi beberapa lainnya di awal tahun 2024.

“Kita sudah menargetkan 10 WK dan akan kita tawarkan tiga lagi di akhir tahun ini dan awal tahun depan kita akan sampaikan tapi kalau untuk yang join study itu sudah bisa dimulai untuk bisa dilakukan,” ujar Tutuka.

Sepanjang tahun 2023, pemerintah telah menawarkan 10 WK Migas Terminasi Konvensional, yaitu:

1. WK Akia, sebelumnya merupakan bagian WK Bulungan dan WK Bukat yang sebelumnya diterminasi tahun 2018 dan 2019;

2. WK Beluga, sebelumnya merupakan WK Gurita yang terminasi pada tahun 2020;

3. WK Bengara I, sebelumnya WK Bengara I di terminasi pada tahun 2021;

4. WK East Natuna, sebelumnya merupakan bagian dari WK East Natuna yang dikembalikan Pertamina tahun 2023;

5. WK Natuna D-Alpha, sebelumnya merupakan bagian dari WK East Natuna yang dikembalikan Pertamina tahun 2023′

6. WK Panai, sebelumnya merupakan WK Marquisha yang diterminasi pada tahun 2019;

7. WK Patin, sebelumnya merupakan WK South Lirik yang diterminasi pada tahun 2018;

8. WK Bobara, sebelumnya merupakan WK West Papua IV yang terminasi pada tahun 2023;

9. WK Akimeugah I, sebelumnya merupakan bagian WK Warim yang terminasi pada tahun 2016;

10. WK Akimeugah II, sebelumnya merupakan bagian WK Warim yang terminasi pada tahun 2016.

WK Akia, Beluga dan Bengara I ditawarkan pada Penawaran tahap I 2023 tanggal 10 April 2023 sedangkan WK East Natuna merupakan penawaran kepada Pertamina. Kemudian WK Natuna D-Alpha, Panai dan Patin ditawarkan pada Penawaran tahap II 2023 tanggal 25 Juli 2023, sedangkan WK Bobara, Akimeugah I dan Akimeugah II ditawarkan pada Penawaran tahap III 2023 tanggal 20 September 2023. (RI)