JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akhirnya menyodorkan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) pelaksanaan chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) kepada pemerintah. Penyerahan POD ini sendiri sebenarnya sudah molor dua tahun karena seharusnya sudah diajukan sejak tahun 2021.

Nanang Abdul Manaf, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menyatakan awal pekan ini PHR telah serahkan dokumen POD chemical EOR atau metode EOR menggunakan bahan kimia kepada pemerintah. Selanjutnya SKK Migas akan mengevaluasi POD tersebut bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk selajutnya ditetapkan keputusan akhirnya oleh Menteri ESDM.

“Baru diajukan senin kemarin tentunya butuh review beberapa hari lah setelah review nanti kita bikin pengantar ke pak menteri untuk mendapatkan persetujuan karena ini kan bagian dari KKP komitmen kerja pasti PHR,” kata Nanang ditemui di Kantor SKK Migas, Rabu (15/11).

Sayangnya Nanang tidak bisa memberikan detail informasi POD yang diajukan oleh PHR termasuk bahan kimia yang selama ini menjadi isu. Dia hanya bisa memastikan penggunaan bahan kimia nantinya harus yang sesuai dengan kebutuhan reservoir serta tidak juga menjadi beban besar dari sisi biaya.

“Yang jelas sudah ada studi lab segala macam dari situ nanti akan ada tender mana yang kira kira memenuhi spesifikasinya itu, yang jelas harganya harus kompetitif juga keekonomiannya harus masuk,” tegas Nanang.

Selama ini Pertamina diketahui menjalin komunikasi dengan Chevron Oronite, anak usaha Chevron yang mempunyai hak paten formula bahan kimia yang bisa digunakan langsung PHR jika mau implementasikan EOR. Namun masalah harga menjadi lagi-lagi menjadi batu sandungan implementasi chemical EOR.

PHR berencana menjalankan CEOR Tahap 1 melalui injeksi perdana surfaktan di Lapangan Minas sekitar akhir 2025 guna memenuhi tata waktu sesuai KKP.

Rencana pelaksanaan EOR Tahap 1 mencakup 37 sumur termasuk sumur produksi, injector, observasi, dan disposal dengan menerapkan konfigurasi sumur berpola 7 spot inverted irregular. Surfaktan dialirkan ke dalam sumur minyak untuk melepaskan sisa-sisa minyak yang terperangkap dalam pori-pori batuan di reservoir. Surfaktan bekerja menurunkan tegangan antar muka antara minyak bumi dengan air sehingga dapat meningkatkan perolehan minyak bumi. (RI)