JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau subholding gas PT Pertamina (Persero) mengklaim penggunaan gas pelanggan golongan industri terus meningkat di tengah pandemi Covid-19. Faris Aziz Direktur Komersial PGN, mengungkapkan harga gas bumi untuk industri US$6 per MMBTU turut memberikan peran dalam peningkatan serapan gas.

Implementasi harga gas bumi US$6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu telah memasuki tahap akhir dan telah memperlihatkan dampak positif dalam penyerapan gas bumi. Penyerapan gas bumi PGN di tujuh sektor indutri tertentu menunjukkan tren meningkat, jika pada Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD maka sebulan kemudian atau September meningkat menjadi 230 BBTUD.

“Dengan peningkatan produktivitas industri, maka sinergi PGN dengan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. Mulai semester II, pelanggan semua sektor industri Kepmen ESDM 89K mulai menggeliat kembali. Ini sejalan dengan pernyataan dari pemerintah, di mana ekonomi Indonesia mulai kembali bangkit pada September lalu yang ditunjukkan melalui berbagai indikator ekonomi dan keuangan,” kata Faris, Jumat (23/10).

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya membeberkan adanya recovery pada September sehingga menjadi tanda positif bagi pemulihan ekonomi industri. Selain itu, ekspor pada September, salah satunya didorong oleh pertumbuhan migas sebesar 17,4%.

Menurut Faris, pada perhitungan Industry Outlook 2020 menunjukkan peningkatan pada semua sektor. Industri keramik per September 2020, utilisasi kapasitas produksi nasional industri keramik sudah meningkat kembali di angka 60%.

Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) memproyeksikan produksi kembali meningkat sejak Juli 2020 dan dapat kembali ke level normal sebelum pandemi yakni di angka 65% pada pada kuartal I 2021. Selain itu, sektor industri keramik tengah menargetkan untuk mendongkrak daya saing ekspor. Ditambah lagi dengan pemberlakuan safeguard dari pemerintah untuk menekan laju impor.

Faris mengatakan gas bumi memiliki porsi yang cukup besar dibeberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya, sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh pada daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.

Sedangkan industri yang memiliki permintaan tinggi yang bisa memperkuat neraca perdagangan antara lain industri farmasi dan fitofarmaka, serta industri alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, masker, sarung tangan karet, dan ethanol.

“Industri sarung tangan karet bisa produksi lebih, karena permintaan sarung tangan karet yang tinggi di tengah pendemi. Selain itu industri petrokimia. Semoga sektor industri tertentu dapat menyerap volume gas bumi lebih optimal sesuai jatah volume di Kepmen ESDM 89.k/2020.” kata Faris.(RI)