JAKARTA – Peran masyarakat dalam pengelolaan hutan khususnya dalam rehabilitasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) harus didorong agar lebih optimal.

Alue Dohong, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), mengatakan masyarakat tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek, namun harus menjadi subyek urun daya atau crowdsourcing bersama kekuatan lain, baik dari sektor pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, peneliti, aktivis-champion lingkungan, dan dunia usaha yang kemudian didorong oleh media agar dapat bersatu bergulir menjadi kekuatan yang besar.

“Berikanlah peran lebih kepada masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS mulai dari penyiapan bibit, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengamanan tanaman baik dari hama tanaman maupun bahaya kebakaran,” kata Alue dalam webinar yang digelar Senin (14/9).

Dia menambahkan, sudah saatnya setiap pelaku usaha khususnya pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mempunyai wawasan dan cara pandang yang lebih luas terhadap upaya perbaikan lingkungan.

Menurut Alue, tidak hanya sekadar melihat lokasi usahanya saja, tetapi juga harus turut serta memperbaiki wilayah DAS tempatĀ  berusaha, bahkan jika diperlukan harus lintas DAS. Untuk itu setiap pelaku usaha diminta tidak hanya berorientasi kepada keuntungan bisnis saja, tetapi juga berpikir akan lingkungan dan sosial.

“Paradigma harus diubah,” ujar Alue.

Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yaitu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan manfaat jangka panjang yaitu dengan menikmati tanaman hasil rehabiltiasi DAS yang berupa jenis multi purpose tree spesies (MPTS) yang salah satu jenisnya adalah buah-buahan.

Dalam kesempatan yang sama Danar Dojoadhi, Pth Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), mengatakan saat ini, dukungan teknologi diterapkan dan digunakan pada kegiatan rehabilitasi DAS SKK Migas-Pertamina Hulu Mahakam.

“Aplikasi sederhana digunakan untuk memantau kondisi tanaman dengan menajemen pohon-per-pohon (tree by tree) dalam kegiatan rehabilitasi DAS yang rencananya seluas Ā± 2.100 Hektare,” ujar Danar.

Hal senada disampaikan AH Bramantya Putra, Direktur PT Indominco Mandiri, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS. Saat ini, dapat diserahterimakan hasil tanaman seluas 3.040 Hektare yang pelaksanaannya langsung dengan masyarakat.

“Mengingat lokasi berada di wilayah Taman Nasional Kutai maka kegiatan rehabilitasi DAS ini menjadi bagian dari usaha pemulihan ekosistem,” tandas Bramantya.(RA)