JAKARTA – Pusat Pengembangan Sumber Daya Mineral (PPSDM) Aparatur Kementerian ESDM meraih meraih prestasi di bidang pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu unit Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BPSDM) ESDM tersebut mendapatkan Akreditasi A untuk Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPBJ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2020.

Prahoro Nurtjahyo, Kepala BPSDM ESDM,  mengatakan apresiasi yang didapatkan tersebut tak lepas dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bahkan, PPSDM Aparatur telah menghasilkan lulusan profesional dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan mengususung nilai Value for Money, yaitu harus tempat jumlah, harga, penyedia, waktu, dan lokasi.

“Di era kompetisi seperti saat ini, customer punya pilihan dalam menentukan produk atau layanan mana yang mereka inginkan. Menjawab tantangan ini, semua unit di bawah BPSDM ESDM mengedepankan kualitas dan pelayanan terbaik, sehingga menjadi best partner choice bagi para stakeholder,” kata Prahoro, Senin (9/11).

PPSDM Aparatur akan menjadi LPPBJ dengan akreditasi A yang berlaku selama lima tahun kedepan atau hingga 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala LKPP Nomor 205 Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala LKPP Roni Dwi Susanto tertanggal 27 Oktober 2020.

“Peningkatan pelayanan terus kami lakukan. Ke depan PPSDM akan mempertahankan raihan ini dan meningkatkan akreditasi yang lain,” kata Kepala PPSDM Aparatur Susetyo Edi.(RI)