JAKARTA – Lembaga riset keuangan energi internasional Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyerukan pemerintah membatalkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) guna menyelamatkan keuangan PT PLN (Persero) yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Melissa Brown, Direktur Riset Keuangan Energi IEEFA dalam laporannya mengungkapkan, berbagai tekanan baru yang muncul akibat krisis Covid-19 yang dapat menghancurkan keuangan PLN dan kemudian dapat menghantam keuangan negara.

“Tekanan tersebut antara lain, dukungan subsidi dan insentif fiskal bagi PLN pada 2020 dan 2021 harus naik setidaknya sebanyak 85% atau naik Rp55 triliun rupiah. Ditambah dengan berbagai komitmen investasi PLN, menjadi pertanyaan besar apakah negara akan sanggup menopang PLN yang bebannya akan semakin meningkat,” kata Melissa, Rabu (8/4).

Menurut Melissa, salah satu jawabannya adalah mengkaji ulang rencana pembangunan PLTU baru oleh produsen listrik swasta (Independent Power Producers/IPP). Estimasi IEEFA berdasarkan RUPTL 2019 menunjukkan pada 2021 akan ada 23 ribu megawatt (MW) dari program 35 ribu MW yang akan online. Kewajiban membayar kepada para produsen listrik swasta yang dikerap merupakan capacity payment akan menjadi beban besar bagi PLN.

PLN perlu didukung untuk melakukan negosiasi ulang PJBL, bahkan pembatalan proyek yang belum terealisasi seperti PLTU Jawa 9 dan 10 agar dapat meringankan beban keuangan PLN dan menyelamatkan kesehatan keuangan BUMN yang menjadi penopang perekonomian Indonesia.

Melissa menambahkan, proyek listrik 35 ribu MW apabila terus dilaksanakan akan menjadi momok bagi keuangan dan perekonomian Indonesia yang kini sedang diterpa badai Covid-19.

“Langkah bijak adalah untuk memangkas target-target tersebut. Serta memprioritaskan investasi untuk memperkuat jaringan tenaga listrik dan mendukung pasokan listrik yang terjangkau dan dapat diandalkan oleh sektor-sektor yang akan bangkit di era pasca pandemi,” tandas Melissa.(RA)