JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk  dan PT PLN (Persero) menjadi calon konsumen prioritas dan gas yang akan diproduksikan Inpex Masela Ltd, anak usaha Inpex Corporation dari Blok Masela.

Nico Muhyiddin, Vice President Corporate Service Inpex Masela, mengatakan dua PGN dan PLN sudah diperkirakan menjadi konsumen gas Masela. Saat ini Inpex masih mendata kebutuhan dari PGN dan PLN.

“Kami sedang menyusun assessment calon pembeli dari PGN, PLN dan lainnya. Kami sudah tanya kebutuhannya,” kata Nico di Jakarta, Senin (9/9).

PGN sejak menjadi subholding gas mebutuhkan kepastikan pasokan gas bagi para konsumennya. Demikian juga PLN butuh pasokan langsung untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik bertenaga gasnya.

Proyek Masela ditargetkan bisa selesai dan menyemburkan gas pada 2027 dengan perkiraaan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton per annum (MTPA) per tahun, terdiri 9,5 MTPA dalam bentuk gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dan 150 juta kaki kubik (mmscfd) dalam bentuk gas pipa.

Menurut Nico, dengan jumlah gas sebanyak itu maka Inpex memiliki keleluasaan untuk memasarkan gas Masela, baik untuk dalam negeri maupun ke luar negeri. “Konsumen lokal atau luar tidak masalah,” tukasnya.

Inpex saat ini masih mempersiapkan penyusunan desain tahap awal dan rekayasa (Front End Engineering Design/FEED). Sejalan dengan itu, pengurusan dari Analisis dampak lingkungan (Amdal) juga tengah dikerjakan. Inpex memperkirakan FEED membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk melakukan FEED yang akan dimulai pada 2020.

Tahap selanjutnya adalah keputusan akhir investasi (Final Investment Decision/FID). Dalam pendanaan proyek terutama untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan produksi LNG yang menelan biaya antara US$18 miliar – US$20 miliar itu Inpex akan mengandalkan pendanaan dari eksternal dengan menggunakan skema trusee borrowing scheme (TBS). Inpex menargetkan FID bisa tercapai antara 3-4 tahun setelah Plan of Development (PoD) diberikan pemerintah.

Setelah FID maka tahap selanjutnya adalah teknik pengadaan konstruksi dan instalasi atau Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI).

Nico mengatakan tahap EPCI ini menjadi salah satu tahap paling krusial lantaran adanya keterlibatan pihak ketiga. “Kalau FEED bisa kami kontrol, yang berat setelah FID, karena melibatkan kontraktor juga kan,” katanya.(RI)