JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan adanya kendala dalam penyediaan pasok LNG dalam kontrak penjualannya kepada salah satu pelanggannya. Atas kendala ini PGN menyampaikan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adanya keadaan kahar terhadap jadwal terdekat pengiriman kargo tersebut.

Pada mulanya kerjasama bisnis LNG yang dilakukan PGN dengan salah satu pemain LNG internasional, Gunvor Singapore Pte Ltd. (Gunvor), merupakan langkah strategis selaku subholding gas menindaklanjuti rencana pengaturan dan pengalihan portofolio bisnis LNG di Pertamina kepada subholdingnya.

Namun demikian, dalam program pengalihannya terdapat kendala yang mengakibatkan proses tersebut menjadi tertunda. Sehingga, portofolio LNG yang akan dimanfaatkan oleh PGN tersebut terimbas dan terkendala untuk dapat dikirimkan kepada Gunvor.

Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, menjelaskan bahwa pada saat PGN melaporkan keadaan ini, belum terdapat dampak atas kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan oeprasional, hukum, dan kondisi keuangan perusahaan. PGN memprediksi bahwa hal ini tidak kurang dari beberapa bulan di tahun 2024.

PGN kata dia dengan upaya yang wajar berusaha untuk memperoleh resolusi atas keadaan ini.

“Kami melaksanakan upaya terbaik yang optimal bagi para pihak untuk keberlanjutan kerjasama, tentunya sesuai dengan perkembangan komunikasi dengan para pihak yang terkait dalam transaksi ini,” ujar Rachmat dalam keterangannya yang diterima Dunia Energi, Senin (13/11).

Adapun informasi lainnya akan disampaikan manajemen setelah memperoleh perkembangan komunikasi antara PGN dan Gunvor pasca pemberitahuan keterbukaan informasi ini.

Pada prinsipnya, PGN berupaya yang terbaik bagi para pemangku kepentingannya dalam menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini.