JAKARTA- Meski sudah dilarang Presiden SBY mengeluarkan keputusan strategis menjelang berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II , Menteri BUMN Dahlan Iskan tetap melakukannya dengan mengeluarkan surat yang memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menyerahkan bisnis gas ke PGN
Dalam surat tertanggal 7 Mei 2014 yang diterima Dunia Energi , disebutkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham Pertamina mengambil kebijakan melakukan integrasi PT Pertamina Gas Ke dalam PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Menteri BUMN memerintahkan melepas seluruh Saham Pertamina Persero Pada Pertagas ke PT PGN.
Seperti juga keinginan Dahlan sebelumnya untuk mengitegrasikan Bank BTN ke Bank Mandiri, putusan ini memicu keresahan di kalangan pekerja Pertamina. Jika Menteri BUMN memaksa bisa dipastikan, karyawan Pertamina akan turun ke jalan. “ Bukan hanya di lini gas saja, semua karyawan dari semua fungsi akan bergerak, “ ujar salah seorang pengurus Serikat Pekerja.
Tak hanya di kalangan pekerja, petinggi Pertamina pun sepertinya akan menolak perintah Dahlan Iskan tersebur. “Kami akan melawan.” ujar salah seorang petinggi Pertagas. Perintah itu dianggap tak sesuai dengan blue print Pertamina ke depan. “Gas itu masa depan Pertamina karena cadangannnya masih besar,” ujarnya. Jika menyerahkan pengelolaaan gas kepada PGN, Pertamina tak ubahnya sedang menggali kuburan sendiri
Selain itu penolakan ini didasarkan pada pertimbangan strategis. Posisi PGN sebagai perusahaan, terbuka, sekiar 43 % dikuassai publik dengan mayoritas asing sekitar 87%. “ Ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi . Siapa yang bisa jamin , asing itu tidak macam-macam,” ujarnya. (HT/dunia-energi@yahoo.co.id