JAKARTA – Kebijakan mandatory biodiesel 20% atau (B20) diminta untuk berjalan sesuai ketentuan tidak hanya bagi sektor transportasi tapi juga berbagai sektor lain seperti sektor industri dan retail.

“Jika sekarang ada langkah-langkah untuk mengurangi subsidi solar itu wajar saja tinggal bagaimana mengatur dilapangan dan yang paling penting semua ketentuan bisa berjalan dengan sepadan,” kata Wianda Pusponegero, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa (7/6).

Wianda mengatakan Pertamina sudah memiliki cukup pengalaman dalam hal pengurangan, bahkan menghapus subsidi bahan bakar. Ini dibuktikan dengan sudah berjalannya pencabutan subsidi premium lebih dari satu tahun lalu.

“Kita tahu juga sekarang ini pemerintah menganut rezim pengurangan subsidi ini dibuktikan dengan subsidi premium yang sudah tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Menurut Wianda, sebagai badan usaha Pertamina harus siap berjualan produk non subsidi untuk itu Pertamina juga siap menggencarkan promosi berbagai variasi produknya seperti DExlite, Pertalite, Pertamina Dex serta rencana penjualan Pertamina Turbo.

“Karena sebagai badan usaha yang kompetitif kita tidak boleh bergantung pada produk yang sifatnya subsidi,“ tandasnya.

Kementerian Keuangan saat ini tengah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Dalam perubahan nanti, subsidi solar rencananya akan dipotong Rp 650 per liter menjadi Rp 350 per liter.

“Subsidi solar dikurangi dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 ‎per liter. Itu mulai Juni atau Juli ini,” kata Askolani, Direktur Jenderal ‎(Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan.(RI)