JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyatakan kompensasi terhadap kejadian semburan gas dan minyak dalam proyek YY di sumur YYA-1 akan dibayarkan oleh pihak asuransi sehingga tidak akan menganggu kondisi keuangan perusahaan. Pahala N Mansury, Direktur Keuangan Pertamina, mengatakan hingga saat ini masih dilakukan estimasi berapa besar ganti rugi yang akan dibayarkan ke masyarakat.

“Kami memiliki asuransi yang bisa mem-backup risiko, baik dari sisi anjungan, sumur dan potensi tuntutan pihak ketiga. Sudah di-cover asuransi, tapi kami masih estimasi terus. Masih cukup aman karena tercover asuransi,” kata Pahala di Jakarta, Senin (26/8).

Pertamina memproyeksi pembayaran kompensasi terhadap warga yang terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 mundur dari target.

Rifky Effendi, Ketua Tim I Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina, mengakui pemberian kompensasi mundur lantaran aliran minyak masih terus bergerak dan bisa menyebar tergantung dari gelombang laut dan arah angin

“Dengan perjalanan oil spill itu, (jumlah) masyarakat terdampak cukup besar dan sangat dinamis. Kami minta maaf harus mundur, tapi tetap akan dimaksimalkan dan akan secepatnya diselesaikan,” kata Rifky.

Ketepatan data diperlukan lantaran kompensasi yang akan disalurkan berbentuk non-tunai. Pertamina telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membukakan rekening bagi warga yang terdampak. Adapun, wilayah yang didata adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Kepualuan Seribu, Tangerang, Serang dan Cilegon.

“Jadi akan kami bukakan rekening, itu kan perlu proses. Sinergi kami dengan Himbara juga perlu waktu, tapi sudah kami bicarakan,” kata Rifky.(RI)