JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga terus berinovasi dalam memastikan penyaluran LPG bersubsidi 3 kg dilakukan setransparan mungkin. Salah satunya yang diupayakan saat ini adalah transisi pencatatan berbasis teknologi digital yang selama ini hanya dicatat secara manual di logbook sub penyalur, yakni pangkalan resmi Pertamina.

Mars Ega Legowo Putra, Direktur Pemasaran Regional, mengatakan inisiasi ini dilatarbelakangi dengan keputusan pemerintah, antara lain Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, poin 2.b. agar Pertamina segera melakukan registrasi konsumen pengguna LPG PSO atau subsidi mulai tahun 2022 sebagai upaya awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.

Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan inovasi dan saat ini menjalankan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

“Sebagai operator, Pertamina Patra Niaga wajib dan harus amanah dalam menjalankan penugasan penyaluran LPG subsidi 3 Kg dengan tepat kuota. Pencatatan digital ini adalah upaya agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg ini makin transparan, siapa saja yang membeli dan berapa banyak yang disalurkan melalui pangkalan tersebut, ” kata Mars Ega, Senin (10/4).

Dia menambahkan dalam mempermudah masyarakat dan pengguna LPG subsidi 3 Kg, sudah ada data masyarakat yang didaftarkan secara langsung disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk masyarakat umum, data Kementerian Koperasi dan UKM untuk Usaha Mikro (UM), dan Kementerian ESDM terkait petani serta nelayan sasaran yang menerima paket konversi LPG subsidi 3 Kg.

”Tujuannya untuk mempermudah masyarakat. Bagi yang sudah terdaftar sesuai kriteria tersebut, maka konsumen ketika membeli di pangkalan resmi akan langsung muncul datanya dan dapat melanjutkan transaksi. Cara pembelian pun masih sama seperti sebelumnya, pembayaran bisa tunai ataupun digital,” ungkap Mars Ega.

Bagi yang belum atau tidak terdaftar, masyarakat juga tidak perlu khawatir karena tetap akan dilayani namun dengan mendaftarkan datanya terlebih dahulu di pangkalan LPG terdekat.

”Silahkan datang ke pangkalan resmi Pertamina membawa KTP dan KK untuk didaftarkan di pangkalan. Masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak perlu HP atau akses internet, nanti akan didaftarkan oleh petugas di pangkalan,” kata Mars Ega.

Mars Ega melanjutkan saat ini implementasi difokuskan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Hingga April, wilayah yang sudah melaksanakan mekanisme pencatatan digital ini mencapai 48 Kota/Kabupaten dan mencakup lebih dari 32 ribu pangkalan resmi Pertamina.

Pertamina Patra Niaga akan mengevaluasi dan memantau terus kesiapan infrastruktur digital di pangkalan resmi sebelum melanjutkan implementasi diwilayah lainnya.

Mars Ega menekankan tidak ada perubahan mekanisme pembelian LPG subsidi 3 Kg, semua tetap dilayani, hanya ada proses pencatatan yang sebelumnya manual menjadi digital di pangkalan resmi Pertamina.

“Kami juga imbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dijamin tidak lebih mahal dari yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” tukas Mars Ega.(RA)