JAKARTA – Subholding Upstream Pertamina terus berupaya mendukung target produksi minyak nasional sebesar 1 Juta Barel Per Hari pada Tahun 2030. Diantaranya dengan aktif melakukan join studi dan upaya lainnya untuk bisa mengoptimalkan produksi.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menyampaikan bahwa untuk meningkatkan investasi migas, maka perlu dilakukan akselerasi dalam proses pembuatan formulasi kebijakan yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan SKK Migas untuk mempercepat keluarnya kebijakan fiskal yang lebih efektif yang dapat mendukung investor untuk meningkatkan kegiatan explorasi dan produksi di Indonesia.

“Dalam rangka mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan 12 Juta MMSCFD di tahun 2030, agar secara bersama membangun kemitraan strategis antara pemerintah dan bisnis, begitu juga dengan komunitas,” ujar Arifin Tasrif, dalam kegiatan Pra Event IPA – Investment Day 2021 yang diselenggarakan di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (17/6).

Pada event ini Pertamina menandatangani dua Memorandum of Understanding (MOU), satu perjanjian, dan menerima satu revisi Plan of Development (POD) dari SKK Migas. Adapun dua MoU yang ditandatangani adalah MoU Jual Beli Gas Petrochina International Jabung Ltd. (PIJL), Petronas Carigali (Jabung) Ltd., PHE Jabung, PT GPI Indonesia dan Pertamina Hulu Rokan (PHR), kemudian MoU PHR dengan Repsol Sakakemang B.V.. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Penelitian Bersama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan POSCO International Corporation.

“Ini menunjukkan keseriusan kami di Subholding Upstream Pertamina untuk dapat memenuhi target produksi yang telah ditetapkan. Kami akan melakukan upaya percepatan agar rencana kerja yang sudah disusun dapat segera terealisasi,” ujar Budiman Parhusip, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi sekaligus CEO Subholding Upstream Pertamina.

Menurut Budiman, untuk konteks MoU jual beli gas dengan Repsol Sakakemang B.V. ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan gas untuk kebutuhan operasional PHR, pasca serah terima operasi dari CPI pada tanggal 9 Agustus 2021.

“MoU ini berlaku dua tahun dan akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan diskusi serta kajian mengenai kemungkinan pemanfaatan potensi pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja Blok Sakakemang untuk pemenuhan kebutuhan gas di PHR. Kegiatan Jual dan Beli Gas ini dapat dilakukan setelah PHR dan Repsol Sakakemang B.V. mendapatkan surat persetujuan alokasi gas dari Pemerintah Republik Indonesia,” ungkap Budiman.

Sementara itu, terkait dengan penandatanganan MoU Jual Beli Gas antara Petrochina International Jabung Ltd, PHE Jabung, Petronas Carigali (Jabung) Ltd, dan PHR. Taufik Adityawarman, selaku Presiden Direktur PHE Jabung, yang turut hadir melalui daring, menyampaikan bahwa MoU akan menjadi dasar untuk melakukan diskusi awal terkait potensi jual beli gas dari Blok Jabung.

“MoU ini nantinya jadi dasar kami untuk melakukan diskusi terkait jual beli gas dari Blok Jabung dengan volume sampai dengan 50 BBTUD yang akan digunakan oleh PHR dimulai sejak tanggal 27 Februari 2023 dan berlaku selama satu tahun setelah penjual menandatangani Kontrak Kerja Sama Blok Jabung yang baru dengan pemerintah,” ungkap Taufik.

Pada 17 Juni 2021, Subholding Upstream Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima approval atas revisi Plan of Development (POD) dari SKK Migas, dengan Insentif Fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“Lapangan produksi wilayah kerja Blok Mahakam pasca dibawah pengelolaan PHM merupakan lapangan migas pertama di Indonesia yang diberikan penghargaan Insentif Fiskal berdasarkan peraturan tersebut,” ujar Chalid Said Salim selaku Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia.

Potensi Cadangan

Budiman menambahkan, guna mencari sumber potensi cadangan migas baru, Subholding Upstream Pertamina juga melakukan Kerjasama Penelitian Bersama dan kolaborasi antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan POSCO International Corporation. Perjanjian ini dilandasi oleh kesamaan visi dalam melihat potensi minyak dan gas di area terbuka. Area penelitian berlokasi ditempat dimana PHE melakukan kegiatan survey seismic 2D sebagai salah satu bentuk pemenuhan akan Komitmen Kerja Pasti (KKP) PHE Jambi Merang di area terbuka.

“PHE dan POSCO International Corporation secara bersama-sama mengajukan proposal kegiatan Penelitian Bersama di area terbuka ini. Luas wilayah yang diajukan sebagai lokasi Penelitian Bersama ini adalah seluas + 11.515 km2 dimana keberadaan senyawa Hidrokarbon di area terbuka ini telah diidentifikasi sejak tahun 1980-an hingga tahun 1990-an,” kata Budiman.

Tujuan utama dari Penelitian Bersama ini adalah untuk meninjau kembali hasil kajian dan evaluasi terdahulu melalui integrasi pembaharuan seismic 2D reprosesing dan data tambahan dari hasil survey 2D seismic KKP PHE Jambi Merang di area terbuka.

“Kerja sama antara PHE and POSCO International Corporation ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan cadangan migas dalam negeri dan ketahanan energi yang berkelanjutan di masa depan,” kata Budiman.(RA)