JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan Mubadala, perusahaan asal Uni Emirat Arab menandatangani perjanjian prinsip atau Refinery Investment Principle Agreement untuk mengevaluasi lebih lanjut peluang kerja sama investasi di sektor pengolahan. Perjanjian tersebut akan memberikan struktur yang jelas untuk memastikan kerja sama sebagai jalur menuju investasi bersama yang potensial, salah satunya dalam rangka memastikan percepatan pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan.

Perjanjian tersebut ditandatangani di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA) Syaikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengatakan penandatangan perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dan Mubadala sebagai salah satu investor yang menyatakan minat untuk pengembangan RDMP Balikpapan. Penandatanganan perjanjian prinsip untuk melanjutkan proses kemitraan ke tahap uji tuntas dan negosiasi.

“Ini menunjukkan adanya keseriusan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan bisnis dalam rangka mempercepat pembangunan RDMP Balikpapan, sebagaimana yang diamanahkan Pemerintah kepada Pertamina,” kata Nicke, Kamis (16/1).

Menurut Nicke, saat ini Pertamina sedang mencari equity investor (mitra investasi modal) untuk bergabung dalam mengembangkan RDMP RU V Balikpapan. Proses tersebut telah dimulai pada Mei 2019, dengan penerbitan project teaser kepada calon investor yang terdiri dari perusahaan migas internasional, perusahaan perdagangan, dan investor keuangan.

“Setelah project teaser diterbitkan, beberapa Investor telah mengirimkan Letter of Interest kepada Pertamina dan proses selanjutnya akan dilakukan project sounding dan kunjungan ke kilang Balikpapan bagi investor yang tertarik,” kata Nicke dalam keterangan tertulisnya.

Untuk RDMP Balikpapan, Pertamina mencari calon mitra yang ditargetkan adalah financial investor (perusahaan investasi keuangan) mengingat proyek telah memasuki tahapan konstruksi dan sudah ada skema tolling.

Mubadala adalah salah satu financial investor yang berpotensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Pertamina. Selain itu, Mubadala juga dipandang memiliki kompetensi teknis yang diharapkan dapat membantu Pertamina dalam hal manajemen proyek.

“Perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut dari pengembangan hubungan antara Mubadala dan Pertamina dan Indonesia, yang mencakup sektor hulu, pengolahan, dan Petrokimia,” ujar Nicke.

Pertamina pada November 2019 telah mengeluarkan Preliminary Information Memorandum kepada investor terseleksi yang telah menyatakan minat dan komitmennya terhadap proyek RDMP RU V Balikpapan. Estimasi investasi yang diperlukan untuk proyek tersebut sekitar US$5,5 miliar.

Pembangunan RDMP RU V Balikpapan merupakan kilang RDMP pertama yang telah dijalankan Pertamina dari keseluruhan rencana pengembangan kilang, yakni empat RDMP dan dua kilang baru (Grass Root Refinery).(RI)