JAKARTA – PT Pertamina (Persero) makin dipercaya untuk mengelola blok migas, khususnya terhadap blok yang habis kontraknya. Setelah Blok Mahakam, Pertamina telah ditunjuk pemerintah untuk mengelola dan menguasai 100% hak partisipasi Blok Offshore North West Java (ONWJ) mulai 19 Januari 2017.

Menurut Ibrahim Hasyim, Ketua Alumni Minyak dan Gas, banyak lapangan yang akan jatuh tempo dan arahnya ke penguasaan badan usaha milik negara (BUMN) dan sebagian partisipasi daerah. Bagaimana selanjutnya, tentu ada aksi korporasi, apakah dikelola sendiri atau bisa masuk badan usaha lain, manajemen Pertamina yang akan memutuskan hal ini karena ini sebuah keputusan strategis.

“Keraguan pada Pertamina seharusnya tidak perlu terjadi karena perusahaan ini telah menunjukkan produksi yang terus naik,” ujar Ibrahim kepada Dunia Energi.

OONWJ

Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, mengatakan saat ini Pertamina baru memberikan 24% terhadap produksi minyak dan gas (migas) nasional. Untuk itu, Pertamina membutuhkan dukungan pemerintah dan stakeholder lainnya untuk bisa mengembangkan sektor hulu migas.

“Kita butuh dukungan semua stakeholder untuk mewujudkan kedaulatan energi sesuai Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” kata Dwi, akhir pekan lalu.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMinerInstitute, mengatakan masalah pengelolaan blok migas oleh Pertamina bisa fleksibel.

“Jika keuangan mencukupi, lebih baik dikelola sendiri. Namun, tidak ada salahnya membuka peluang kerja sama dengan pihak lain,” kata Komaidi.

Setelah Kuwait Foriegn Petroleum Exploration Company (Kupfec) mundur dari Blok ONWJ pascaberakhirnya kontrak pertengahan Januari tahun depan, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), pemegang hak partisipasi Blok ONWJ lainnya, hingga kini belum menyatakan minatnya untuk berpartisipasi kembali.

Komposisi hak kelola Blok ONWJ terdiri atas Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebesar 58,28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd sebesar 36,72 persen, dan Kufpec Indonesia (ONWJ) BV sebesar 5 persen.

Pada akhir Desember 2015, SKK Migas dan Pertamina meneken perpanjangan kontrak Blok ONWJ. Dari hasil perjanjian disetujui komposisi hak kelola blok pascaberakhirnya kontrak per 19 Januari 2017, berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5%, Energi Mega  24%, dan Kufpec 2,5%. Namun, seusai penandatangan kontrak, kedua mitra Pertamina itu tidak menunjukkan kepastian komitmen.

PHE ONWJ mencatatkan produksi minyak 37.112 barrel oil per day (BOPD) dan gas 172,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) di Blok ONWJ.

PHE ONWJ memasok gas ke PT PLN (Persero) melalui Pembangkit Tenaga Listrik Muara Karang dan Tanjung Priok dan Pupuk Kujang di Cikampek, Jawa Barat dan Refinery Unit VI Balongan, Indramayu. Selain itu, gas PHE-ONWJ juga dialirkan untuk Bahan Bakar Gas (BBG) nasional.(RA/RI)