JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih mengkaji skema pengembangan bisnis gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) ke depan dengan masuknya PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai subholding gas. PGN rencananya akan turut serta dalam bisnis LNG holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas. Basuki Trikora, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, mengatakan kajian akan fokus membagi tugas induk usaha dan subholding migas.

“Masih kami kaji. Kalau masih dikaji ya jangan dikasih penjelasan dulu,” kata Basuki di Jakarta, Rabu malam (11/9).

Basuki mengakui  PGN memang memiliki pengalaman dalam bisnis LNG, namun konsep pengembangan sebagai subholding gas masih dimatangkan, termasuk rencana untuk mengalihkan bisnis LNG yang selama ini dijalankan Pertamina ke PGN.

“Itu yang pengembangan bisnis saja. Mereka ada pengembangan bisnis global venture, baru evaluasi pengembangan sebesar apa,” katanya.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengatakan ekspor LNG termasuk penjualan ke pasar spot atau uncommitted yang dijalankan Pertamina sekarang adalah penugasan dari pemerintah, sehingga apabila dialihkan ke PGN harus ada arahan atau persetujuan terlebih dulu dari pemerintah.

“Ekspor LNG uncommitted cargoes adalah penugasan pemerintah ke Pertamina. Perlu penegasan dari pemerintah yang memberikan penugasan,” kata Gigih.(RI)