Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pertamina dan Eni untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia.(Foto.doc.Pertamina)

JAKARTA – Kesepakatan pengembangan Green Refinery, yaitu Head of Joint Venture Agreement untuk pengembangan Green Refinery di Indonesia dan Term Sheet CPO processing di Italia ditandatangani PT Pertamina (Persero) dan Eni di Roma, Italia, Rabu (30/1). Satu kesepakatan lainnya adalah nota kesepahaman terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy.

Kesepakatan tersebut merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama yang telah ditandatangani Pertamina dengan Eni pada September 2018. Serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018.

Budi Santoso Syarif, Direktur Pengolahan Pertamina, mengatakan penandatanganan Term Sheet CPO Processing dan Head of Joint Venture antara Pertamina dan Eni menjadi tonggak penting bagi pengembangan energi masa depan Indonesia dan mengurangi penggunaan energi fosil.

Kerja sama untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan dalam negeri tersebut sekaligus merupakan upaya Pertamina untuk mengurangi impor minyak mentah demi kemandirian energi nasional.

“Indonesia memiliki sumber green energy yakni minyak kelapa sawit yang melimpah. Ini bisa menjadi potensi besar bagi Indonesia ke depannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1).

Menurut Budi, Pertamina juga akan terus memaksimalkan sumber daya terbarukan lainnya seperti pemanfaatan Algae untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, baik secara domestik maupun global serta pengendalian emisi CO2.

CPO Processing Agreement mengawali upaya Pertamina untuk melakukan Processing CPO di kilang Eni di Italia yang sudah berpengalaman sejak 2014 untuk menghasilkan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) yang bisa digunakan sebagai campuran Diesel Fuel. Pertamina dan Eni juga akan melanjutkan diskusi tentang potensi pembangunan green refinery di Indonesia untuk memproduksi HVO di Indonesia.

“Pertamina saat ini juga telah berhasil mengolah CPO dengan co-processing di refinery dengan pilot project di Kilang Plaju, Sumatera Selatan yang beroperasi pada Desember 2018. Kilang tersebut menghasilkan green fuel, green LPG dan green avtur dengan pemanfaatan CPO hingga 7,5%,” ungkap Budi.

Dia menambahkan Pertamina perlu melakukan kerja sama dengan perusahaan migas dunia yang sudah berpengalaman dalam pengembangan green energy untuk memproses CPO 100% menjadi green diesel maupun green avtur. Hal inilah yang melandasi kerja sama antara Pertamina dengan Eni.

“Eni memiliki keahlian di bidang teknologi biorefineries di Italia dan bersama UOP memili lisensi teknologi ecofining,” tandas Budi.(RI)