JAKARTA – PT Pertamina Gas (Pertagas) bertekad untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini dilakukan untuk menghindari sanksi yang telah disiapkan pemerintah.

Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertagas, mengakui penggunaan TKDN Pertagas masih dibawah penggunaan barang-barang yang didatangkan dari luar negeri. Kondisi tersebut perlu diubah lantaran pemerintah sudah lebih tegas dalam mendorong penggunaan komponen dalam negeri.

“Tentu saja kami akan pikirkan. Kami akan penuhi supaya tidak kena sanksi. Kami mendukung TKDN, syaratnya ini justru jadi pendorong pelaku industri dalam negeri,” kata Wiko disela Indopipe 2018 di Jakarta, Selasa (25/9).

Menurut Wiko, sudah ada peningkatan dalam sisi kualitas dari komponen barang industri dalam negeri inilah yang diharapkan membuat pembiayaan proyek nantinya menjadi kompetitif.

Saat ini TKDN Pertagas baru sekitar 30%-40%. Pemilihan komponen dari luar negeri pun bukan tanpa alasan. Setiap pengadaan barang, Pertagas selalu mencari komponen berkualitas dengan harga kompetitif. Kualifikasi itu yang akhirnya mampu dipenuhi oleh para pemenang lelang yang kebetulan mendatangkan barang dari luar negeri.

“Kebetulan seperti pipa terakhir di Gresik-Semarang  itu karena memang pemenang lelang mengambilnya dari luar. Harganya lebih kompetitif,” ungkap Wiko.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang pembentukan tim pengawas TKDN. Tim ini sendiri diketuai Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menurut Luhut, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak memiliki niatan untuk meningkatkan TKDN.

“Saya ketuanya, jadi harus ada sanksi. Nanti saya cabut izinnya. Harus kontribusi, kan national interest. Kami berikan hingga tiga peringatan. Kalau tidak mau ya sudah cabut izinnya,” tegas Luhut.

Menurut Wiko, selama ini Pertagas selalu mendapatkan sumber bagus untuk pengdaan barang keperluan berbagai project dari luar negeri. Namun perseroan tidak akan keberatan jika barang dalam negeri juga bisa bersaing dan kompetitif.

“Selama ini kami mendapatkan sumber yang kompetitif dari barang yang diimpor, tantangannya itu saja. Namun TKDN penting untuk membuat kita lebih kompetitif,” tandas Wiko.(RI)