JAKARTA – PT PLN (Persero) berharap pemerintah segera melunasi sisa utang kompensasi atas tidak adanya kenaikan tarif listrik pada 2018-2019 sebesar Rp18 tirliun.

Zulkifli Zaini, Direktu Utama PLN,  mengungkapkan pembayaran kompensasi dari pemerintah sangat berdampak pada cash flow perusahaan. “Pemerintah kan punya utang kepada kami Rp45 triliun untuk kompensasi 2018 dan 2019. Itu sudah mulai dibayar dan dengan demikian cashflow kami membaik,” ungkap Zulkifli di DPR, Rabu (9/9).

Zulkifli mengatakan cash flow PLN terganggu akibat pemasukan yang menurun akibat pandemi Covid-19 yang memicu penurunan konsumsi listrik, terutama dari  pelanggan industri dan bisnis yang merupakan pelanggan utama.

Normalnya pendapatan PLN per bulan mencapai Rp25 triliun. Namun saat puncak Covid-19 penerimaan terpangkas sekitar Rp2 triliun-Rp 3 triliun akibat penurunan permintaan listrik yang mencapai 10%. Hingga kini pemerintah baru membayar sekitar Rp27 triliun dari seluruh utang ke PLN.

Menurut Zulkifli, kondisi keuangan saat ini membuat PLN juga harus menunda pembayaran kepada para vendor yang menjadi mitra.

“Kami pilih jaga listrik, utang vendor kami tunda dulu. Dengan membaiknya demand listrik satu, dua bulan ini revenue kami membaik. Kami berkomitmen untuk melunasi tagihan vendor, tapi butuh waktu,” kata Zulkifli.

Bob Saril, Direktu Niaga dan Pelayanan PLN, menambahkan pemerintah berjanji akan melanjutkan pembayaran utangnya pada September 2020.

“Dari subsidi dan kompensasi Rp45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp 20 triliun. Sisanya Rp18 triliun (belum dibayar),” kata Bob.(RI)