JAKARTA – PT Freeport Indonesia akan mulai meningkatkan kegiatan tambang bawah tanah pada tahun ini. Sebagai konsekuensinya manajemen Freeport harus mengurangi pekerjaan yang selama ini digarap kontraktor lokal.

Riza Pratama, Juru Bicara Freeport Indonesia, mengatakan ada pengurangan aktivitas perusahaan lokal ketika tahap produksi beralih ke tambang bawah tanah. Namun pengurangan kegiatan di open pit yang akan secara full dilakukan pada tahun ini tidak akan berdampak kepada pekerja Freeport.

“Pengurangan mungkin ada, tapi bukan pengurangan pekerja langsung. Mungkin di kontraktor misalnya bagian tambang tertentu, kalau sudah selesai. Kalau pekerja sendiri sih nggak ada,” kata Riza di Jakarta, Rabu (19/2).

Dampak dari peralihan kegiatan pertambangan Freeport Indonesia sejak tahun lalu juga berdampak kepada produksi. Sepanjang 2019, produksi Freeport Indonesia menurun hingga 50%. Hal tersebut tentu berdampak pada keuangan perusahaan yang juga berdampak pada pajak daerah yang berkurang. Hal tersebut ditengarai menjadi salah satu faktor penurunan pertumbuhan ekonomi Papua.

Berdasarkan data perusahaan yang dirilis Freeport McMoRan sebagai salah satu pemegang saham Freeport Indonesia,  realisasi produksi konsentrat tembaga hanya 607 juta pon atau anjlok 47,6%  dibanding dengan produksi konsentrat pada 2018 sebesar 1,16 miliar pon.

Selain produksi konsentrat tembaga, produksi emas Freeport Indonesia juga turun. Sepanjang tahun lalu produksi emas 863 ribu ounce jauh dibawah realisasi pada 2018 yang mencapai 2,416 juta ounce.

Seiring penurunan produksi, penjualan emas sepanjang 2019 juga turun menjadi 973 ribu ounce dibandingkan 2018 sebesar 2,36 juta ounce.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi di Papua mengalami penurunan ekonomi yang cukup dalam yakni 15,72%. Penurunan ekonomi di Papua sudah terjadi sejak kuartal IV 2018 yang tercatat turun 17,95%.

BPS mengakui turunnya perekonomian di Papua disebabkan penurunan produksi PT Freeport Indonesia. Penurunan produksi itu terjadi lantaran adanya peralihan kegiatan tambang, dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.

“Tapi tentunya ada beberapa penerimaan daerah yang berkurang karena produksi kami juga akan berkurang. Ada beberapa pajak daerah yang berkurang. Ya kalau 50%, bayangkan 50% yang berkurang,” kata Riza.(RI)