JAKARTA- Pelaku usaha berharap pengelolaan lingkungan hidup yang baik dalam kegiatan beroperasi bisa turut berpengaruh terhadap pendanaan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Apalagi bila perusahaan tersebut memperoleh predikat PROPER Emas atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan yang menunjukkan bahwa perusahaan melebihi ketentuan (beyond accomply).

Bob Indiarto, Direktur Produksi PT Pupuk Indonesia, mengatakan pengelolaan lingkungan menjadi salah satu fokus dalam manajemen dalam kegiatan usaha. Pasalnya, manajemen menyadari pengelolaan lingkungan yang berujung dalam penilaian PROPER terbukti membuat kegiatan operasional lebih efisien sehingga mendatangkan profit secara langsung maupun tidak langsung.

Bob berharap bukan tidak mungkin perbankan bisa sejalan dengan pengelolaan lingkungan karena secara langsung pengelolaan lingkungan yang baik turut serta berkontribusi terhadap berbagai efisiensi energi yang berdampak juga terhadap ekonomi masyarakat. Salah satu yang bisa dikaji adalah pemberian suku bunga rendah bagi perusahaan yang telah terbukti melakukan pengelolaan lingkungan dengan salah satu kriteria meraih PROPER Emas misalnya.

“Terkait suku bunga pinjaman, Pupuk Indonesia mau membangun dua pabrik besar. Dengan adanya PROPER Emas yang diperoleh PKT (Pupuk Kalimantan Timur) ini proyek PKT pembangunan pabrik urea di Bintuni, Papua. Apakah memungkinkan dapat suku bunga yang lebih rendah?,” kata Bob dalam webinar SUKSE2S (Solusi Kebersamaan E2S) Understanding The Minister of Environment and Forestry Regulation No 1/2021 : Pursuing Gold PROPER in The Midst of COVID-19 yang digelar E2S, Kamis (6/5).

Karliansyah, mantan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menceritakan sejak 2005 sudah ada Nota Kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk PROPER Biru, Hijau, apalagi Emas sehingga bisa udah mendapatkan pinjaman. “Untuk pinjaman lancar,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah juga masih berusaha untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit rendah. Hanya saja sampai sekarang pembahasan rencana itu masih belum menemui titik temu. “Tapi yang suku bunga rendah ini kami usulkan untuk hijau, emas kami minta bisa di 6% belum berhasil,” ujarnya.

Beberapa insentif lainnya telah coba difasilitasi oleh pemerintah misalnya adanya pembebasan biaya bea masuk bagi alat pengendali pencemaran lingkungan. “Tapi kalau datangkan alat pengendalian pencepamaran itu bebaskan dari pajak bea masuk,” ungkap dia.

Karliansyah optimistis usulan perusahaan untuk mendapatkan suku bunga pinjaman yang rendah bisa direalisasikan. Apalagi pemerintah saat ini sudah berkomitmen akan mempermudah keberlanjutan usaha. “Buat saja surat ke Pak Dirjen PPKL untuk dikurangi suku bunga pinjamannya. Sudah biasa bagi kami di pemerintah bisa begitu,” tegas dia.

Sudharto P Hadi, Ketua Dewan Pertimbangan Proper KLHK, menegaskan peringkat PROPER jadi salah satu faktor penentu bagi perusahaan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan. Dia menceritakan pernah mendapatkan informasi langsung dari perusahaan yang merasakan dampak utama peringkat PROPER-nya.

“Saya ditelepon perusahaan, saya mau ajukan pinjaman tapi dapat PROPER biru tadinya Hijau. Artinya, peringkat PROPER itu dalam pengajuan pinjaman sangat penting,” kata Sudharto. (RI)