JAKARTA – Pemerintah membuka peluang perpanjangan masa eksplorasi lima wilayah kerja panas bumi (WKP) dengan total kapasitas 660 megawatt (MW). Kelima WKP tersebut akan habis masa eksplorasi pada tahun ini.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  mengatakan pemerintah membuka pintu bagi perusahaan yang akan memperpanjang waktu untuk melakukan eksplorasi.

“Berakhir pada tahun ini. Kami himbau kalau mau perpanjangan mereka harus ajukan,” kata Rida kepada Dunia Energi, Kamis (8/3).

Kelima WKP yang diminta untuk mengajukan perpanjangan masa eksplorasi tersebut di antaranya adalah WKP Baturaden, Jawa Tengah berkapasitas 220 MW yang dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy. Kemudian WKP Guci di Jawa Tengah berkapasitas 55 MW dan saat ini dikelola PT Spring Energy Sentosa.

WKP Kaldera Danau Banten, Banten PT Syndesa Banten Geothermal kapasitas 110 MW. WKP Blawan-Ijen, Jawa Timur dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal dengan proyeksi pembangunan fasilitas pembangkit berkapasitas 110 MW. Serta WKP Telaga Ngebel yang dikelola PT Bakrie Darma Karya Energy di Jawa timur berkapasitas 165 MW.

Menurut Rida, sejauh ini baru dua perusahaan yang mengajukan perpanjangan masa eksplorasi, yakni PT Medco Cahaya Geothermal pengelola WKP Blawan-Ijen yang tenggat waktu eksplorasinya akan selesai pada 24 Mei 2018.

“Medco 32 bulan (ajuin perpanjangan eksplorasi), sudah ada kegiatan, minimal mereka bebasin lahan,” kata  dia.

Perusahaan lainnya yang sudah mengajukan perpanjangan adalah PT Sejatera Alam Energy pengelola WKP Baturaden, dengan tenggat waktu masa eksplorasinya selesai atau berakhir pada 10 April 2018.

Rida mengatakan perpanjangan masa eksplorasi di Baturaden sebenarnya telah disampaikan ke pemerintah, namun ada revisi rencana dari perusahaan pengelola sehingga proposal perpanjangan dikembalikan dan saat ini pemerintah masih menunggu proposal barunya.

“Baturaden sudah, tapi mereka cabut lagi. Mereka awalnya minta 18 bulan, tapi sebenarnya butuh 26 bulan,” papar dia.

Beberapa kegiatan fisik di Baturaden sebenarnya sudah dilakukan dan sekarang sudah akan dimulai kegiatan pengeboran sumur eksplorasi kedua.

Untuk WKP lainnya, pemerintah sudah mewanti-wanti agar segera mengajukan perpanjangan eksplorasi jika izin pengembangan WKP tidak mau dicabut.

Untuk WKP Guci masa eksplorasi akan berakhir pada 11 April 2018, Kaldera Danau Banten pada 27 April 2018 serta Telaga Ngebel pada 15 Juni 2018.

Rida mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak akan ragu untuk memberikan tambahan waktu bagi para pengembang dalam melakukan eksplorasi. Namun dengan catatan proposal yang diserahkan nanti harus detail memuat rencana kerja kedepan serta komitmen investasi.

“Pak Jonan (Menteri ESDM) bilang kalau aturan memungkinkan kasih saja (perpanjangan) berapa pun yang dibutuhkan. Hanya saja mereka detail rencanakan programnya selama perpanjangan apa aja kegiatan dan investasinya berapa,” papar dia.

Disisi lain pemerintah juga bersikap tegas dengan tidak akan segan untuk mencabut izin pengelolaan suatu WKP jika terbukti tidak ada komitmen investasi yang ditunjukkan dengan kegiatan, baik dari sisi teknis maupun non teknis di lapangan.

Hal itu terlihat pada WKP Guci yang sampai sekarang belum terlihat aktifitas sedikit pun. Jika terus berlanjut dan tidak kunjung mengajukan proposal perpanjangan maka pemerintah akan meminta perusahaan pengelola mengembalikan WKP tersebut untuk selanjutnya akan dilelang ulang kembali.

“Selain survei mereka tidak ada kegiatan lain. Guci belum melakukan apapun. Kalau belum sama sekali ya di cut (cabut izin), mereka kan tidak komitmen sama investasi. Jadi nanti dibalikin (ke pemerintah), kata Rida.(RI)