JAKARTA – Pemerintah sebut fenomena kelangkaan LPG subsidi kemasan 3kg yang terjadi dalam beberapa hari terakhir bukan persoalan kekurangan pasokan, akan tetapi masa transisi perubahan pola distribusi.

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan fenomena kelangkaan yang terjadi memang diakui terjadi dibeberapa wilayah padahal pasokan LPG dari pemerintah melalui Pertamina normal, bahkan terus ditambah untuk merespon adanya kelangkaan di beberapa daerah. Dia menuturkan Pertamina sudah menangani kondisi ini dengan baik.

“Bukan jumlah LPG nya yang kurang ya. Kita aja nambah kuota kok buat tahun ini. Ini soal distribusinya aja. LPG nya ada. Pengambilannya yang butuh waktu. Masyarakat jauh kalau harus ke pangkalan,” kata Tutuka di Kementerian ESDM, Senin (31/7).

Masyarakat juga diwajibkan melakukan pendataan terlebih dulu sebelum membeli LPG. Menurut Tutuka skema penyaluran ini memang diusung pemerintah untuk bisa memastikan LPG 3kg benar-benar diterima oleh masyarakat tidak mampu.

Itu buat registrasi sampai akhir tahun. kan ini biar tepat sasaran. Supaya rumah makan dan restoran tuh nggak pakai LPG 3 kg. Mau ditambah berapapun (kuotanya) ya nggak akan cukup dan jadinya bocor terus kan kalau iItu tidak tepat sasaran. Jadi yang beli yang tepat sasaran. Registrasi aja dulu, bukan dibatasi loh,” jelas Tutuka.

Menurut Tutuka respon Pertamina terhadap kondisi di lapangan sudah cukup baik. Dia meminta Pertamina untuk terus memperluas sosialisasi mengenai pola baru pendistribusian LPG 3kg ini. “Saya suruh turun kebawah agar membantu masyarakat, Karena kan pengecer makin ngecil nah tanganinnya bagaimana tuh. Pertamina harus tangani distribusi itu,” ujar Tutuka.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, menjelaskan pola distribusi LPG memang harus diperbaiki. Sekarang ini, pengaturan dan pengawasan hilir BBM dan gas alam dalam pipa diserahkan kepada badan khusus, yakni BPH Migas. Sementara lembaga pengaturan dan pengawasan gas LPG tidak ditetapkan secara khusus. Akibatnya, ya terjadi seperti sekarang ini “Distribusi gas melon ini harus ditata dengan baik. Jangan terus berulang seperti ini,” ungkap Mulyanto.

Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, menyatakan Pertamina sudah melakukan tugas yang dibebankannya. Menurut dia persoalan LPG ini berkutat pada status LPG yang disubsidi ditambah lagi dengan adanya aturan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berada di tangan pemerintah daerah membuat disparitas harga juga membuat potensi kelangkaan.

“Upaya sudah normal sudah seperti bisnis yang sebelumnya prosesnya berjalan sesuai SOP , masalahnya kalau LPG 3kg ini berkaitan dengan subsidi. Umumnya kalau subsidi langkah kapasitas pemerintah dalam memberikan subsidi dan ada kewenangan pemerintah daerah yang bisa menetapkan HET ini bisa menambah faktor karena bisa terjadi alokasinya berbelok,” jelas Komaidi.