JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Subolding Commercial and Trading Pertamina baru saja menerima pembayaran subsidi dan kompensasi dari pendistribusian dua jenis BBM yakni Solar subsidi dan Pertalite dari pemerintah.

Arya Suprihadi, Direktur Keuangan PPN, mengungkapkan saat ini sudah tidak ada lagi piutang dari pemerintah karena seluruh piutang hingga tahun 2022 dan beberapa waktu kebelakang sudah lunas dibayarkan.

Menurut dia pembayaran piutang memang dilakukan beberapa tahap dan terakhir pelunasan direalisasikan pada Mei dan Juni ini. “Kita terima kasih ke kemenkeu posisi Mei Juni kamarin piutang kompenesasi sudah dibayar lunas tahun 2022 dan sebelumnya. Sisanya Rp48 triliun sisa 2022 sudah dibayar lunas pemerintah bulan Mei Juni ini,” kata Arya ditemui Dunia Energi disela pelaksanaan tasyakuran implementasi penggunaan QR code untuk pembelian BBM solar subsidi, Jakarta, Sabtu (24/6).

Menurut dia total piutang dari pemerintah mencapai Rp280 triliun. Adapun dana Rp48 triliun yang baru saja diterima merupakan pelunasan. Pemerintah sebelumnya membayarkan subsidi dan kompensasi tersebut pada akhir tahun 2022.

Arya menyatakan kebijakan pemerintah yang segera membayar subsidi dan komplen sangat diapresiasi manajemen Pertamina, karena dengan begitu kondisi keuangan perusahaan bisa terjaga stabil. Bahkan menurut dia realisasi pembayaran subsidi kali ini termasuk yang paling cepat dalam sejarah.

“Jadi memang ini membantu kita terkait lkuiditas kita sesuai kemampuan pemerintah dan ternyata pemerintah mempunyai kemampuan cukup itu dibayarkan ke kita. Hampir Rp280 triliun itu sebagian sudah dibayar 2022 sisanya baru dibayar kemarin. Ini luar biasa kita apresiasi. Ini termasuk salah satu tercepat dalam sejarah untuk pembayaran kompensasi,” jelas Arya.