JAKARTA – Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas nasional adalah dengan mengoptimalkan potensi migas non konvensional (MNK). Namun ini masih belum digarap secara maksimal, lagi-lagi terbentur regulasi. Pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan regulasi khusus MNK dalam waktu dekat. Poin utama regulasi tersebut ada pada bagi hasil antara pelaku usaha dan pemerintah.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada perbedaan cukup signifikan dalam pengelolaan blok MNK dimana tingkat kesulitan salah satu yang dipertimbangkan sehingga butuh insenfit dari pemerintah.
“SKK Migas itu minta kalau bisa akhir Juni ini sudah bisa diselesaikan kerangka regulasinya dan juga bisa diimplementasikan pada awal Juli. Jadi ini kita lagi berkejaran dengan waktu,” kata Yuyliot di Kementerian ESDM, Jumat (5/6).
Jika MNK ini sukses Indonesia akan sangat diuntungkan karena produksi minyak ditargetkan bisa meningkat sehingga ketergantungan akan impor juga berkurang.
Menurut Yuliot, sudah ada beberapa peminat yang mau bekerja sama dengan Pertamina untuk kembangkan MNK di blok Rokan. Namun hampir semunya juga satu suara agar Indonesia memiliki regulasi yang jelas tentang kegiatan MNK.
“Mereka meminta ada kepastian terlebih dulu. Jadi nanti berdasarkan kajian dari SKK Migas, siapapun penyedia teknologinya, kerjasamanya, itu tidak ada masalah,” jelas Yuliot.
Sementara itu, Djoko Siswanto, Kepala Satuana Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengungkapkan pada pertengahan 2025, Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyatakan Gulamo dan Kelok siap memasuki tahap eksplorasi lanjutan untuk memperoleh data tambahan mengenai kualitas reservoir dan keekonomian pengembangannya. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa reservoir dapat diproduksikan secara teknis dan ekonomis.
“Terus nantikan akan dibor dengan banyak sumur. Tentunya nanti akan ribuan barel oil per day setelah sumurnya. Sekarang pertamina sudah lakukan pemboran, sudah berhasil, sudah dites, sekarang Pertamina lagi mau mengajukan kontrak bagi hasilnya yang lebih menguntungkan,” jelas Djoko.
SKK Migas meminta PHR merealisasikan 2–3 sumur appraisal tambahan untuk memperkuat keyakinan terhadap potensi komersial MNK Rokan.



Komentar Terbaru