JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendorong Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Hulu Pertamina untuk meningkatkan kerjasama dengan BUMN migas asal Azerbaijan, SOCAR.

Peningkatan kerjasama yang didorong tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri Energi Indonesia dan Menteri Energi Azerbaijan pada 30 April 2021 secara virtual. MoU mencakup peningkatan kerja sama dalam pengembangan migas, energi alternatif dan energi terbarukan.

“Kami mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Energi Azerbaijan dan jajarannya untuk bekerjasama sebagai tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani Menteri Energi Azerbaijan dan Indonesia,” kata Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Senin (6/6).

Ditjen Migas dan SKKMIGAS memfasilitasi pertemuan antara Pertamina Hulu Energi dan SOCAR (BUMN Azerbaijan), serta juga perusahaan lainnya dan mendapat sambutan positif. Selanjutnya, Pertamina Hulu Energi akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan potensi lapangan-lapangan migas secara lebih detil, kriteria atau keinginan spesifik dan sebaliknya potensi yang bisa dikerjasamakan dari pihak Azerbaijan.

“PHE akan berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan Azerbaijan. Kedutaan Besar RI untuk Azerbaijan yang dipimpin Dubes Hildi Hamid sangat membantu dan mendukung terselenggaranya pertemuan ini dan ke depan akan membantu memantau bersama kami perkembangan tindak lanjut tersebut,” ujar Tutuka.

Pemerintah Indonesia berharap kerja sama ini dapat dikonkritkan, mengingat Azerbaijan merupakan negara strategis dengan potensi migas besar dan kemampuan mengembangkan energi terbarukan yang kuat sehingga menjadi tumpuan negara-negara di sekitarnya dan bahkan juga untuk negara-negara di Eropa.

Indonesia dan Azerbaijan telah melaksanakan The 1st Indonesia-Azerbaijan Energy Forum pada 1 Februari 2016 di Baku, Azerbaijan. Pertemuan menyepakati peningkatan kerjasama bidang migas, ketenagalistrikan, EBT, capacity building, serta mendorong Pertamina dan SOCAR untuk menandatangani MoU kerja sama B to B. Pada tahun 2019, Pertamina dan SOCAR telah menandatangani MoU B to B dan melakukan video conference yang digelar BPPK Kemlu.

Selanjutnya pada tahun 2022 ini, kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan Working Group of Oil and Gas. (RI)