JAKARTA – Evaluasi terhadap mekanisme kewajiban memasok batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) terus dilakukan. Satu usulan terbaru adalah pembentukan entitas khusus yang dibentuk untuk mengurus DMO batu bara.

Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan entitas khusus batu bara nantinya bisa menggunakan skema gotong royong untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, khususnya yang dibutuhkan PT PLN (Persero). Melalui skema tersebut nantinya PLN tetap membeli batu bara kepada perusahaan batu bara dengan harga yang sesuai dengan saat ini, yakni sebesar US$70 per ton. Nantinya perusahaan yang benar-benar menyuplai kebutuhan batu bara tersebut kepada entitas khusus batu bara itu.

“Jadi ditetapkan siapa saja perusahaan yang menyuplai, dan ditetapkan saja oleh pemerintah perusahaan mana yang bertugas menyuplai kepada PLN sesuai kebutuhan PLN. Lalu selisih harga antara perusahaan dengan harga patokan ditutupi melalui iuran. Silahkan formulasinya ditetapkan,” kata Maman disela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Kamis (17/2).

Maman menilai mekanisme ini bisa menjadi win-win solution. Perusahaan sendiri tidak memiliki alasan untuk tidak memenuhi DMO, termasuk jika ada perusahaan berkilah lantaran tidak bisa memenuhi spesifikasi batu bara PLN.

Selama ini DMO diartikan semata-mata dikonversikan menjadi tonase volumenya. Padahal DMO yang ditentukan pemerintah bisa mencakup dua hal, yakni volume tonase batu bara ditambah dengan revenue yang ada di seluruh perusahaan batu bara.

“Artinya, kalau bisa meredifiniskan ini, prinsip pemerataan ataupun keadilan bagi seluruh perusahaan serta betul-betul menjalankan kewajiban DMO berjalan, Artinya tidak ada lagi perusahaan yang beralasan bahwa spek kita enggak sesuai maka dari itu izinkan kami untuk ekspor. Yowes, ada denda dan sebagainya, kalau DMO direfediniskan menjadi dua hal tadi dari aspek volume dan revenue. jadi nggak ada lagi alasan perusahan-perusahaan itu untuk enggak memenuhi DMO. Kalau ini bisa terjadi permasalahan PLN terkait dengan kebutuhan batu bara bisa diselesaikan,” kata Maman. (RI)