JAKARTA – Pemanfaatan energi nuklir, khususnya reaktor nuklir untuk pembangkit listrik, merupakan salah satu opsi ketahanan energi yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Namun hingga saat ini belum ada peraturan perundangan tentang eksploitasi energi nuklir secara komersial, sehingga belum ada investor yang masuk ke Indonesia.

Menurut Djarot Sulistio, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), potensi kandungan uranium di Indonesia mencapai 77 ribu ton. Sementara, potensi thorium sebesar 134 ribu ton.

“Potensi uranium dan thorium, banyak terdapat di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat. Sedangkan, Kalbar, Kaltim, Babel, Batam, paling lantang menyuarakan pembangunan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir),” kata Djarot di Jakarta, baru-baru ini.

Djarot mengakui, siklus politik lima tahunan menjadi tantangan dalam pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik. Semakin meningkatnya keinginan berbagai daerah untuk pemanfaatan PLTN semestinya menjadi modal bagi pemerintah pusat untuk berkomitmen go nuclear.

Saat ini ada beberapa negara yang diketahui serius akan mengembangkan PLTN, antara lain Yordania, Arab Saudi, Mesir, Nigeria, dan Lithuania.

“Presiden Jokowi menekankan supaya opsi nuklir itu diteruskan dengan menjadikan nuklir sebagai satu pilihan dan segera dibuat roadmap implementasinya,” tandas Djarot.(RA)

Negara Pengembang Baru PLTN:

  1. Uni Emirat Arab ( 4×1.450 MW beroperasi 2017)
  2. Bangladesh (2×1.200 MW beroperasi 2022-2023)
  3. Vietnam (4×1.200 MW, 4×1100 MW, beroperasi 2025)
  4. Turki (4×1.200 MW, 4×1150 MW, beroperasi 2024)
  5. Belarus (2×1.200 MW, beroperasi 2018)