JAKARTA — Pemerintah membuka peluang peningkatan produksi komoditas mineral dan batu bara. Para pelaku usaha biasanya mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada semester II setiap tahun.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan bahan baku bagi berbagai proyek hilirisasi yang telah berinvestasi di Indonesia.
Menurut dia, keseimbangan antara kapasitas produksi, kebutuhan industri, dan volume yang disetujui dalam RKAB menjadi faktor utama dalam penyusunan kebijakan sektor pertambangan.
“Dalam rangka menjamin investasi yang telah dilakukan di negara kita terkait dengan hilirisasi, maka kewajiban pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, adalah memastikan seluruh bahan baku yang bersumber dari negara kita harus tersedia,” kata Bahlil dalam konferensi pers di gedung parlemen, Senin (8/6).
Ia menegaskan bahwa penetapan RKAB harus mempertimbangkan kebutuhan riil industri agar aktivitas hilirisasi dapat berjalan optimal.”Artinya, antara kapasitas produksi, kebutuhan, dengan RKAB yang akan kita berikan itu harus seimbang supaya industri bisa berjalan,” ujarnya.
Selain untuk mendukung hilirisasi, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika pasar global dalam menentukan kebijakan produksi. Menurut Bahlil, perkembangan geopolitik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi harga komoditas dunia sehingga perlu direspons dengan tepat. Bahlil menilai ketika harga komoditas berada pada level yang menguntungkan, peningkatan produksi dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha hingga negara.
“Maka idealnya pemerintah, pengusaha, dan rakyat juga berkepentingan. Ketika harga bagus, produksi kita juga harus banyak supaya pengusahanya untung, negara untung, dan rakyat juga mendapat dampak positif,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian produksi melalui mekanisme revisi RKAB pada paruh kedua tahun ini. Namun, kebijakan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjaga keseimbangan pasar.
“Atas dasar itu, kita selalu mengikuti perkembangan dengan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand bisa kita jaga,” kata Bahlil.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton, jauh melampaui target awal sekitar 735 juta ton. Sementara produksi bijih nikel mencapai 320,37 juta ton, mencerminkan tingginya kebutuhan bahan baku untuk industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. (RI)



Komentar Terbaru