JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan proses pembentukan unit khusus penegakan hukum di sektor ESDM dalam proses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengungkapkan jika tidak ada halangan maka unit khusus tersebut sudah bisa bekerja pada awal tahun depan.

“Gakkum sedang proses dan PAN RB bisa juga menyesuaikan dan target akhri tahun dan awal tahun depan bisa ada,” kata Arifin disela rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (23/8).

Pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dirasa belum cukup, karena itu dimungkinkan untuk membentuk unit baru yang khusus menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini dipandang perlu semata-mata untuk kepentingan negara. Antara lain untuk penerimaan negara bukan pajak yang lebih baik.

M Idris F. Sihite, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, mengatakan bahwa dalam rapat bersama DPR sering diungkapkan agar Kementerian ESDM segera membentuk unit yang khusus melaksanakan penegakan hukum.

“Karena angkanya sudah sangat masif dan dari sisi penerimaan negara dirasakan semakin berkurang baik disektor minyak dan gas bumi maupun di sektor mineral dan batu bara (minerba),” ujar Idris.

Khusus untuk minerba, lanjut Idris, angkanya semakin lama semakin tinggi. Rekomendasi pembentukan unit penegakan hukum juga datang dari ORI dan KPK.

“Setelah kita pertimbangkan dan mendapatkan masukkan Menko Polhukam, dari Komisi VII DPR RI, ORI dan KPK mempertegas ini urgent untuk pembentukan Unit Eselon I atau unit yang khusus menangani penegakan hukum,” jelas Idris. (RI)