JAKARTA – Keberadaan mafia tanah disinyalir sudah terjadi sejak lama, salah satunya ditunjukkan dengan masih maraknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tumpang tindih. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengklaim bahwa tidak sedikit perusahaan tambang yang melanggar IUP dengan membongkar wilayah hutan lindung serta konservasi yang harusnya dilindungi negara.

Respons cepat Polri atas persoalan mafia tanah dengan membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung mengusut kejahatan terorganisir, menjadi peluang untuk memberantas praktik mafia tanah di sektor pertambangan.

Yuli Setiono, Director of Training & Assessment Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), mengapresiasi program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) memberikan kepercayaan dan kepuasan masyarakat semakin tinggi terhadap institusi kepolisian.

“Salah satunya mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogyakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi Program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif),” kata Yuli, Minggu(30/5).

Dengan diluncurkannya berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi menghasilkan layanan kepolisian saat ini lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum.

“Program presisi yang tengah digalakkan Kapolri sebagai bentuk program yang identik dengan arahan presiden yang didukung dengan teknologi mutakhir Polri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal mafia tanah,” ujar Yuli.

Tidak hanya itu, kata Yuli, adanya monitoring pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota kepolisian, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan profesionalisme jajaran kepolisian.

Danis Tri Saputra, Akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menilai langkah Polri itu sangat layak untuk diapresiasi masyarakat karena langkah itu secara nyata dapat mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Saat Polri melakukan langkah yang baik dan mendukung terciptanya keadilan wajib diapresiasi dan didukung, semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ujarnya.

Menurut dia, jajaran Polri akan serius memberantas aksi-aksi mafia tanah. Terlebih, hal tersebut telah menjadi sorotan khusus Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya banyak diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah. Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah. “Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya,” ujar Listyo.(RA)