JAKARTA – Holding BUMN Pertambangan MIND ID meminta dukungan pemerintah terkait keberlanjutan operasional pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI). Kontrak PTFI saat ini akan berakhir pada tahun 2041.

Hendi Prio Santoso, Direktur Utama MIND ID, menjelaskan keberlanjutan kontrak Freeport sesuai dengan life of miner Freeport Indonesia dan untuk menjaga rate dari progres penambangan konsentrat tembaga di tambang Freeport Indonesia.

“Ini beyond atau setelah 2041, sehingga dapat kita jaga rate dari pada progres penambangan yang berlaku. Kita maksudkan, mudah-mudahan bisa tercapai lebih awal, karana kita takut rate of progresnya menurun menjelang akhir 2041 kalau belum ada kepastian bahwa setelah 2041 IUPK-nya apakah akan dilanjutkan,” ungkap Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (16/2).

Seperti yang diketahui, Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia baru saja berubah menjadi IUPK pada tahun 2021. Setelah Freeport Indonesia berubah status menjadi IUPK, pemerintah Indonesia resmi menjadi pemegang kendali saham sebesar 51%.

Dengan terbitnya IUPK, maka Freeport Indonesia sudah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

Manajemen Freeport sendiri memang berulangkali mengungkapkan bahwa potensi cadangan emas dan tembaga di Papua masih bisa dimonetisasi bahkan hingga lebih dari tahun 2041.

Salah satu cadangan tambang bawah tanah yang besar milik PTFI ialah Grasberg Block Cave (GBC) yang merupakan cadangan tambang persis di bawah open pit Grasberg. Selain itu, ada blok Deep Mill Level Zone (DMLZ) yang sudah mulai dikembangkan sejak 2016 dan diproyeksikan baru akan selesai produksi pada 2040 mendatang. Ada pula cadangan tambang bawah tanah lain yang belum tergarap, yakni Kucing Liar yang baru akan mulai digarap pada 2024 dan memiliki masa produksi hingga 2053. (RI)