JAKARTA – Pemerintah memutuskan menunda percepatan program mandatory biodiesel. Pencampuran biodiesel, bahan bakar nabati yang berasal dari minyak kelapa sawit, dengan bahan bakar minyak hingga 30% atau B30 pada 2019 ditunda.Hal ini terjadi lantaran industri belum siap untuk meningkatkan penggunaan biodiesel 30%.

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, mengatakan pemerintah memiliki road map jelas dalam program mandatory biodiesel. “Biodiesel, kan B20 kan sudah ditegaskan. Belum (B30),” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Maritim Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut Airlangga, kemampuan industri saat ini masih terbatas pada B20. Untuk itu pemerintah akan memaksimalkan kemampuan tersebut terlebih dulu, baik untuk BBM yang disubsidi (Public Service Obligation /PSO) maupun non-PSO.

“Mesti ada pabriknya dulu, mesin standarnya bisa 7-20%. Jd B20 PSO dan Non-PSO, berikutnya kami usahakan B100,” kata dia.

Presiden Joko Widodo dalam beberapa hari lalu menegaskan perlunya peningkatan penggunaan biodiesel. Untuk itu pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain bermanfaat bagi lingkungan dan meningkatkan serapan minyak kelapa sawit, penggunaan biodiesel diyakini bisa menghemat anggaran negara.

“Jika mandatory biodiesel dipercepat, saya dapat informasi bisa hemat devisa US$21 juta per hari,” ungkap Presiden.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya sempat menafsirkan permintaan Presiden untuk meningkatkan penggunaan biodiesel dengan mempercepat program mandatory biodiesel menjadi B30 pada 2019.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, sebelumnya mengatakan percepatan mandatory biodiesel tetap diupayakan. Hal ini ditunjukkan dengan akan dilakukannya road test penggunaan B30 dalam waktu dekat.

Road test B30. Ada semacam percepatan dari 2020 ke 2019, sekarang dipercepat. Ya mungkin Agustus, Setelah semua jadi,” ungkap Rida.

Dia menambahkan road test dilakukan untuk semua transportasi darat, termasuk kereta api. Ini dilakukan agar tes berjalan dengan komperehensif, selain itu pemerintah juga tidak mau terburu-buru menyatakan B30 tapi pada kenyataannya justru nanti menganggu mesin.

“Yang penting jangan ada komplain dari mesin provider/teknologi provider. Artinya mereka juga harus siap mesinnya,” ungkap Rida.

Dia menuturkan pada saat road test nanti pemerintah akan melibatkan beberapa stakeholder termasuk Gaikindo, LIPI, BPPT, dan ITB.

“Yang selama melakukan road test B20, kami duduk bareng lagi tapi sekarang B30,” tandas Rida.(RI)