JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan persiapan pemberlakuan mekanisme baru dalam implementasi Domestik Market Obligation (DMO) Batu bara bisa rampung tahun ini.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menegaskan saat ini persiapan terus dilakukan. Harapannya Badan Layanan Umum (BLU) sudah mulai efektif bekerja pada tahun depan.

“BLU batu bara masih proses, kita usahakan jalan tahun ini jadi bisa berlaku di awal 2023,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10).

Saat ini pemerintah diketahui sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan BLU batu bara. Badan baru tersebut rencananya memeiliki konsep yang sudah dilaksanakan di kelapa sawit. Dengan konsep itu ada dana untuk mendukung operasional B30. Untuk di batu bara dana yang terkumpul akan digunakan untuk menutup selisih harga batu bara di pasaran dengan harga yang sudah dipatok pemerintah untuk pembangkit listrik.

Sebelumnya, Ridwan Djamaluddin, Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba), Kementerian ESDM, mengungkapkan semua substansi aturan main pembentukan BLU sudah disiapkan dan proses selanjutnya akan dibahas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Sampai pada izin prakarsa, substansinya sudah disiapkan. Kemudian semacam naskah akademiknya sudah disiapkan kemudian nanti proses harmonisasi yang akan ditangani Kemenkumham. Kita upayakan (tahun ini selesai),” kata Ridwan.